• |  -Selamat Datang di Portal web Kalurahan Timbulharjo, Manggala Dadya Wuwaraning Praja , Hamurwani Ndadosaken Negari Ingkang Kondang/Kawentar-  
  • |

Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Tembi (PPBMP)

yudi 19 November 2024 15:14:59 WIB

Timbul Warta (17/11/2024) Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kalurahan Timbulharjo menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Padukuhan Tembi, Kalurahan Timbulharjo. Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Timbulharjo, Ulu-ulu Timbulharjo, Dukuh Tembi dan Warga Padukuhan Tembi. Pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola sampah rumah tangga masing-masing.

Dukuh tembi dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan pengelolaan sampah yang diadakan sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan bagi warga tembi. Menurut beliau, ada berbagai cara untuk mengola sampah salah satunya dengan menggunakan maggot dan daur ulang sampah. Penggunaan cara tersebut yang mungkin mudah dilakukan dan tentu ramah lingkungan. Bapak Ibnu Sutopo selaku Dukuh Tembi berpendapat bahwa selama ini sampah yang ada hanya dibakar dan dapat mencemari lingkungan tanpa adanya pemanfaatan lebih lanjut. Oleh karena itu, beliau berharap melalui pelatihan ini masalah sampah di Tembi dapat teratasi.

Pelatihan pengelolaan sampah yang diselenggarakan Pemerintah Kalurahan Timbulharjo tersebut selain untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan mengelola sampah, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tembi sebagai desa wisata. Lurah Timbulharjo dalam sambutannya mengatakan,”Diharapakan dengan adanya pelatihan pengelolaan sampah ini dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekitar. Terlebih mengingat Tembi merupakan desa wisata maka lingkungan juga harus bersih. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah rumah tangga ini harus melibatkan masyarakat sekitar”.

Narasumber dalam pelatihan pengelolaan sampah padukuhan Tembi adalah Ibu Yul Sendang Utami. Beberapa hal yang diajarkan oleh pemateri dalam pelatihan ini adalah terkait pengetahuan dan ketrampilan dalam pengolahan sampah rumah tangga, seperti pemilahan sampah menurut jenisnya, pemanfaatan sampah anorganik atau yang dapat dijual untuk sedekah sampah dan pemanfaatan sisa daput sebagai komposter. Ibu Yul Sendang Utami yang juga merupakan Pendamping Sampah Kapanewon Sewon menyampaikan bahwa saat ini bukan buanglah sampah pada tempatnya, namun pilahlah sampah sesuai tempatnya. Mengingat pengelolaan sampah berbeda-beda berdasar jenisnya maka sampah harus dipilah terlebih dahulu. Sampah organik di tempat sampah warna hijau, sampah plastik atau anorganik dimasukan dalam tempat sampah berwarna kuning dan sampah berbahaya dimasukkan dalam tempat sampah warna merah.

Selain pemilahan sampah, Ibu Yul Sendang Utami juga memberikan pengetahuan tentang sedekah sampah, yaitu salah satu upaya untuk mengurangi sampah plastik dengan mengumpulkan dan menjualnya untuk kepentingan Bersama. Uang hasil penjualan sedekah sampah dapat digunakan untuk kegiatan sosial masyarakat. Ibu Yul mengingatkan agar sebelum dijual sampah platik dipilah dahulu karena setiap sampah memiliki harga masing-masing. Sampah plastik bagian tutup botol tentu lebih mahal dari bagian botol itu sendiri. Namun jika botol bekas dijual utuh, maka nilai jualnya mengikuti nilai botol perkilonya.

Diakhir sesi, Pemateri mengajak masyarakat Tembi untuk memanfaatkan sampah sisa dapat untuk pembuatan komposter dengan ember tumpuk. Sampah organik seperti sisa buah dan sayur dapat diuraikan menggunakan maggot dari lalat BSF. Hasil dari penguraian tersebut berupa lindi yang nantinya dapat difermentasi untuk menjadi pupuk bagi tanaman. Pelatihan pengelolaan sampah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi warga Tembi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Komentar atas Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Tembi (PPBMP)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License