Kebijakan Pembangunan
Nindy Arumdita 22 Mei 2023 16:12:12 WIB
Ekonomi Desa yang tumbuh secara berkelanjutan mengemuka justru pada saat krisis ekonomi modern menimpa bangsa. Di antaranya teruji saat krisis moneter pada 1997-1999, dan kontraksi ekonomi sebagai dampak langsung pandemi Covid-19 pada 2020-2021.
Dengan memperhitungkan pertumbuhan sektor pertanian yang hampir seluruhnya diproduksi dari desa, maka nilai tambahnya diketahui tetap tumbuh 1,77 persen. Di saat yang sama ekonomi nasional terkontraksi minus 2,07 persen pada 2020.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi pertanian pada tahun 2021 meningkat menjadi 1,84 persen, saat ekonomi nasional
mulai tumbuh menjadi 3,69 persen. Pada triwulan pertama tahun 2022 saja, ekonomi pertanian tetap tumbuh 1,16 persen.
Keadilan ekonomi juga ditunjukkan oleh peran desa dalam pemerataan kue pembangunan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 78 Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pembangunan desa tersebut meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan. Kebijakan pembangunan Desa Timbulharjo diarahkan pada pencapaian misi yang ada yaitu Penyelenggaraan pemerintahan desa, Pelaksanaan pembangunan desa, Pembinaan masyarakat desa dan Pemberdayaan masyarakat desa. Semua kegiatan itu direncanakan, dilaksanakan dan diawasi secara bersama-sama Pemerintah Desa, Bamuskal dan Masyarakat.
Kebijakan pembangunan tersebut diharapkan mampu mencapai indikator program selama 6 (enam) tahun ke depan dimana setiap tahun akan dievaluasi secara bertahap dengan mempertimbangkan masalah dan kondisi darurat pada setiap tahun anggaran.
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Tembi (PPBMP)
- Updating Data dan Penyusunan RDKK Kalurahan Timbulharjo
- Ngobrol Bersama Bamuskal, Lurah, Pamong Beserta Staf
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Padukuhan Balong (PPBMP)
- Daftar Pemohon Informasi
- Form Permohonan Informasi Publik
- Keberatan Informasi Publik di Kalurahan Timbulharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License