Daftar Informasi Publik (DIP) & Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)

22 Agustus 2025 15:17:33 WIB

1. Daftar Informasi Publik (DIP)

Daftar Informasi Publik (DIP) adalah sebuah daftar yang memuat informasi-informasi yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari hak untuk mendapatkan informasi publik. Daftar Informasi Publik (DIP) Kalurahan Timbulharjo sesuai dengan Keputusan Lurah Timbulharjo Nomor 76 Tahun 2025 tentang Daftar Informasi Publik Kalurahan Timbulharjo Tahun 2025

Daftar Informasi Publik (Buka disini)

 

2. Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)

Informasi yang Dikecualikan merupakan informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. Beberapa jenis informasi yang termasuk dalam daftar informasi dikecualikan meliputi informasi yang dapat mengungkap rahasia pribadi, Informasi yang berkaitan dengan proses penegakan hukum & Informasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul Nomor 35 Tahun 2021 tentang Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Kabupaten Bantul 

Daftar Informasi yang Dikecualikan (Buka disini)

Dokumen Lampiran :


GAPOKTAN TIMBULHARJO

PROFIL KALURAHAN

MUSIK HARI INI

Pengumuman

PELAYANAN KALURAHAN TIMBULHARJO SENIN - JUMAT PUKUL 08.00 - 15.30, SMS/WA HOTLINE PELAYANAN 0895-3637-77775, PELAYANAN GRATIS TIDAK DIKENAKAN BIAYA

Tautan

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License