Visi Misi

Administrator 01 April 2013 14:14:06 WIB

Perencanaan pembangunan kalurahan merupakan suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai stakeholder, dalam pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya kalurahan, serta dalam meningkatkan ksejahteraan masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) pada dasarnya merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kalurahandalam kurun waktu 6 (enam) tahun yang disusun yang disusun berdasarkan atas visi, misi lurah terpilih. Visi dan misi RPJMKal Kalurahan Timbulharjo tahun 2021 – 2026 disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul dan sebagai upaya mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Developments Goals/SDGs)

 

Visi Pemerintah Kalurahan Timbulharjo

Visi adalah pernyataan tentang keadaan yang diinginkan atau yang diharapkan dalam kurun waktu tertentu. Visi diartikan sebagai gambaran spesifik tentang apa yang ingin dicapai dan misi adalah bagaimana visi itu diwujudkan. Visi Lurah Kalurahan Timbulharjo untuk enam tahun mendatang (2020 - 2026) adalah Terwujudnya Desa Timbulharjo ADEM (Aman Damai Eksis Makmur).

Visi tersebut mengandung pengertian bahwa pemerintah Kalurahan Timbulharjo berkeinginan mewujudkan kehidupan desa yang aman dan damai sebagai pengejawantahan suasana desa yang asri. Adapun eksis merupakan pengejawantahan dari hadirnya pelayanan pemerintah yang bersih, transparan dan bertanggung jawab sehingga dapat dipastikan pelayanan kalurahan sampai tingkat akar rumput dapat berkonsep desa membangun. Makmur sebagai kata penutup merupakan harapan dari upaya-upaya sebelumnya, masyarakat adil dan makmur dalam berkehidupan di desa tempat kelahirannya.

Misi Pemerintah Kalurahan Timbulharjo

Misi merupakan pernyataan tentang tujuan operasional pemerintah Kalurahanyang diwujudkan dalam kegiatan ataupun pelayanan dan merupakan penjabaran dari visi yang telah ditetapkan. Pernyataan visi merupakan cerminan tentang segala sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai gambaran kedepan yang diinginkan. Misi Kalurahan Timbulharjo dalam RPJMKal Tahun 2021 – 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan aparatur pemerintah desa yang professional dan amanah sehingga tercipta Desa Swadaya dan Mandiri;
  2. Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi kelembagaan yang ada di Desa sesuai yang di amanatkan undang-undang;
  3. Melaksanakan pembangunan yang berkeadilan, berkesinambungan, dan merata sesuai aspirasi masyarakat dengan asas kejujuran, berkeadilan, dan transparasi;
  4. Mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah dilandasi dengan iman dan taqwa serta mewujudkan pemerintahan yang rahmatan lil’alamin;
  5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dengan mengoptimalkan badan usaha milik kalurahan (BUMKal) berbasis potensi ekonomi local melalui sektor pertanian dan pariwisata;
  6. Membantu program Gapoktan dan kelompok wanita tani (KWT), serta memberikan bibit yang diinginkan kelompok tani;
  7. Meningkatkan sarana prasarana dari fisik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, olahraga, dan kebudayaan di desa;
  8. Meningkatkan pemberdayaan Karang Taruna melalui kegiatan olahraga dan pelatihan, serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana informasi masyarakat desa; dan
  9. Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat, yang meliputi pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), pemberdayaan sumber daya alam (SDA), dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License