MUSRENBANGKAL RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025

Nindy Arumdita 30 Agustus 2024 08:44:14 WIB

Timbul Warta (28/8/2024)

Rabu tanggal 28 Agustus 2024 diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MUSRENBANGKAL) Kalurahan Timbulharjo, yang dihadiri oleh Lurah, unsur perangkat Kalurahan, Bamuskal, Kelompok Masyarakat. Adapun materi yang dibahas dalam musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah pemaparan Pemerintah Kalurahan tentang Rancangan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan DURKP Tahun 2025 dan tanggapan unsur Pemerintah Kabupaten Bantul/Kapanewon Sewon. Yang bertindak sebagai Pimpinan Musyawarah Pimpinan Musyawarah yaitu Ibu Carik Roykha Fadillatul Baity, SP. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan yaitu:

  1. Telah disampaikan hasil verifikasi terhadap usulan untuk program prioritas yang akan didanai APBKal Timbulharjo Tahun Anggaran 2025, sebagaimana hasil verifikasi terlampir;
  2. Penggunaan maksimal 10% dari Dana Desa akan dipergunakan untuk Rehabilitasi Aula Kalurahan Timbulharjo;
  3. Pembahasan hasil verifikasi Usulan untuk Rancangan RKP Tahun Anggaran 2025;
  4. Telah disepakati skala prioritas Program Kerja Pemerintah Kalurahan untuk Tahun Anggaran 2025 yang akan didanai melalui APBKal Tahun Anggaran 2025 adalah meliputi 5 bidang sesuai dengan kewenangan desa yaitu sebagai berikut:Proritas Kegiatan Bidang Penyelengaraan Pemerintah Kalurahan, Proritas Kegiatan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan, Proritas Kegiatan Bidang Pembinaan Masyarakat Kalurahan, Proritas Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, dan Proritas Kegiatan Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Kalurahan.
  5. Telah disepakati oleh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MUSRENBANGKAL) untuk kegiatan/usulan yang akan didanai melalui APBD Kabupaten/Kota, Provinsi, APBN, dan sumber dana lainnya, sebagaimana terlampir dalam form Daftar Usulan RKP Kalurahan Tahun 2025;
  6. Telah disepakati delegasi Kalurahan yang akan hadir di MUSRENBANG KAPANEWON untuk memperjuangkan usulan menjadi skala prioritas Kalurahan melalui Kabupaten /Kota, Provinsi, APBN, dan sumber dana lainnya.

Dokumen Lampiran : MUSRENBANGKAL RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025


Komentar atas MUSRENBANGKAL RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License