Uji Publik Raperkal RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025
Nindy Arumdita 10 Oktober 2024 15:21:58 WIB
Timbul Warta (10/10/2024)
Uji publik Raperkal RKP TA 2025 dilaksanakan pada Kamis tanggal 10 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kapanewon, Pendamping Desa dari Kapanewon, Lurah Timbulharjo, Carik beserta pamong, Bamuskal Timbulharjo. Uji publik RKP merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait rancangan RKP. Uji publik RKP ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan penyusunan RKP, selain musrenbagkal, verifikasi bamuskal, dan evaluasi panewu.
Setelah pelaksanaan uji publik ini kami akan melakukan kesepakatan dengan bamuskal dilanjutkan dengan musyawarah kalurahan (Muskal). Output dari kegiatan ini terselesaikannya rangkaian kegiatan penyusunan RKP ini dapat berjalan dengan lancar dan terlaksana tepat waktu.
Komentar atas Uji Publik Raperkal RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jagongan Kalurahan Bersama KPH Yudanegara PhD
- Pengukuhan Pokja PAUD Kalurahan Timbulharjo
- Panen Raya Labu Madu dan Jagung Pulut
- Rapat Koordinasi r Posyandu Kalurahan Timbulharjo 2025
- Rapat Koordinasi pengurus Desa prima Timbulharjo
- BLT Dana Desa Kalurahan Timbulharjo di terima oleh 60 KPM
- Infografis APBKal Timbulharjo Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
