Musyawarah Kalurahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) TA 2025

Nindy Arumdita 21 Oktober 2024 08:47:28 WIB

Timbul Warta (20/10/2024) Senin, 20 Oktober 2024 diadakan Musyawarah Kalurahan Timbulharjo  penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan tahun 2025, forum diskusi dan pembuatan keputusan bersama di Tingkat kalurahan, yang melibatkan partisipasi aktif warga masyarakat,Lurah, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan stakeholder lokal. Penjabaran Musyawarah Kalurahan untuk tahun anggaran 2025 meliputi beberapa bidang yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Agenda musyawarah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, ekonomi lokal, atau lingkungan dan juga Stunting.

Hadir dalam kesempatan musyawarah kalurahan kali ini Panewu Kapanewon Sewon, Lurah beserta Pamong & Staff Kalurahan Timbulharjo, Bamuskal Timbulharjo, Pendamping Desa dari Kapanewon, Babhinsa,Babhinkabtibmas dan beberapa lembaga tingkat Kalurahan.

Musyawarah kalurahan atau yang sering disebut Muskal ini merupakan kegiatan rutinan tahunan yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan dengan bamuskal sebagai pelaksananya. Muskal penyusunan RKP Kalurahan sebagai salah satu perwujudan perencanaan pembangunan kalurahan tahunan secara partisipatif dimana pengelolaan pembangunan di Kalurahan dan kawasan perdesaan yang dikoordinasikan oleh Lurah dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong Royongan guna mewujudkan perdamaian dan keadilan sosial. Tujuan muskal RKP Kalurahan adalah pencermatan ulang dokumen RPJM Kalurahan, dan menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Kalurahan. 

Berdasarkan hasil analisis, disusunlah rencana kerja yang mencakup program-program pembangunan, kegiatan pemberdayaan masyarakat, dan inisiatif lainnya.

Pengambilan Keputusan Keputusan bersama diambil dalam musyawarah untuk menetapkan rencana kerja dan anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

Setelah penetapan, rencana kerja dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta dilakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan pencapaian tujuan dan penyesuaian jika diperlukan.

Musyawarah Kalurahan menjadi wadah partisipasi demokratis yang penting dalam pengelolaan dan pembangunan desa atau kalurahan, memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi masyarakat terwakili dalam setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan.

 

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) TA 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License