Persyaratan Pembuatan Pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kelurahan
Administrator 29 Mei 2017 13:45:23 WIB
Persyaratan Pembuatan Pengantar SKCK dari Kelurahan
1. Surat Pengantar dari RT dan Dukuh
2. Akte Kelahiran
3. KTP
4. Kartu Keluarga / C1
Komentar atas Persyaratan Pembuatan Pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kelurahan
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyusunan RDKK Gapoktan Tani Makmur Kalurahan Timbulharjo
- Penguman hasil seleksi Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Formasi Dukuh Gatak
- Pelaksanaan Test Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Formasi Dukuh Gatak
- Kegiatan Pembekalan Peserta Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Formasi Dukuh Gatak Timbulharjo.
- Pengumuman Berita Acara Penelitian Berkas Permohonan dan Persyaratan Administrasi Calon Dukuh Gatak
- Bimtek Kelembagaan dan Tertib Adminitrasi PKK
- Hadiah Undian PBB P2 Tahun 2025 Bantul Diserahkan di Timbulharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














