PENGURUSAN KTP
Administrator 30 Mei 2017 09:47:47 WIB
- KTP Baru
- Pengantar RT / Dukuh
- Fotocopy KK sebanyak 1 lembar
- Pas Foto ukuran 3x3 sebanyak 2 lembar
- Mengisi Formulir Permohonan KTP
- Register --> Tanda tangan Lurah/Kasi/Kaur --> Pemohon -->ke Kecamatan
- KTP Ganti / Rusak / Pembetulan
- Pengantar RT / Dukuh
- Fotocopy KK sebanyak 1 lembar
- KTP Lama
- Pas Foto ukuran 3x3 sebanyak 2 lembar
- Mengisi Formulir Permohonan KTP
- Register --> Tanda tangan Lurah/Kasi/Kaur --> Pemohon --> Kecamatan --> Disdukcapil
- KTP Hilang
- Pengantar RT / Dukuh
- Fotocopy KK sebanyak 1 lembar
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Pas Foto 3x3 sebanyak 2 lembar
- Mengisi Formulir Permohonan KTP
- Register --> Tanda tangan Lurah/ Kasi / Kaur --> Pemohon --> Kecamatan --> Disdukcapil
Komentar atas PENGURUSAN KTP
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Uji Publik Raperkal RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025
- Pelatihan Kader Kesehatan Padukuhan Kowen 1 dengan program PPBMP Tahun 2024
- Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Padukuhan Dagan
- Sarasehan Sibakul bersama UMKM Kalurahan Timbulharjo
- MUSRENBANGKAL RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025
- Paskibraka Nasioanal Zulfikri Khairul Rizal Warga Kalurahan Timbulharjo
- Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License