Musrenbangkal Review RPJMKal (2021-2026) dan Perubahan RKP TA 2025
Nindy Arumdita 14 Juli 2025 09:01:37 WIB
Timbul Warta (11/7/2025)
Jumat tanggal 11 Juli 2025 diadakan Musrenbangkal Review RPJMKal (2021-2026) dan Perubahan RKP TA 2025. Turut hadir dalam acara ini Lurah beserta pamong, TA Kabupaten, Pendamping Desa dari Kapanewon, tokoh Masyarakat dari berbagai unsur.
Review RPJMKal (2021-2026) dan Perubahan RKP TA 2025 disusun berdasarkan permasalahan,potensi, dan kebutuhan riil masyarakat dari hasil pemetaan swadaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat bersama seluruh stakeholder desa, dan telah disosialisasikan kembali ke masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung di seluruh wilayah sasaran yang berbasis pedukuhan. Identifikasi permasalahan baik yang terkait dengan aspek ekonomi, lingkungan,sosial, kesehatan dan pendidikan serta SDM didiskusikan bersama masyarakattingkat pedukuhan tentang faktor-faktor penyebab permasalahan tersebut. Dari faktor-faktor penyebab diperoleh akar masalah, kemudian dirumuskan bersama solusi alternatif yang dituangkan menjadi rencana kegiatan. Dari rencana kegiatan disusun alokasi pembiayaan yang bersumberkan swadaya dan APBD yang kemudian direncanakan dalam setiap jangka waktu lima tahun.
Review RPJMKal disusun untuk menjadi kerangka berpikir sistematis tentang permasalahan yang dihadapi warga kalurahan, tentang potensi sumberdaya kalurahan, serta rumusan tindakan strategis yang diorientasikan untuk memenuhi cita-cita bersama yaitu peningkatan kesejahteraan dan sekaligus membangun tata pemerintah kalurahan yang demokratis, adil, dan terbuka (transparan).
Selain review RPJMKal juga dilaksanakan perubahan RKP TA 2025, Adapun yang prioritas untuk dimasukkan dalam review RPJMKal dan Perubahan RKP yaitu penyertaan modal BUMKAL sebesar 20%, penganggaran Koperasi Desa terkait pengadaan sarana dan prasarana.
Tujuan kegiatan penyusunan Review RPJM Kalurahan adalah:
a. Untuk meningkatkan pelaksanaan bidang penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, pelaksanaan pembangunan Kalurahan, pembinaan kemasyarakatan Kalurahan, dan pemberdayaan masyarakat Kalurahan serta pelayanan kepada masyarakat yang lebih berdaya guna, serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintah desa sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai visi, misi, dan tujuan pemerintah desa.
b. Memberikan Kemudahan bagi pemerintah dan instansi yang berkompetensi dalam melaksanakan program program pembangunan sebab di Review RPJMKal telah memuat seluruh Aspirasi masyarakat.
c. Memberikan gambaran nyata bagi terlaksananya arah pembangunan di tahun-tahun mendatang.
d. Menjaring aspirasi masyarakat agar pembangunan ke depan bisa benar-benar berguna dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan.
e. Diharapkan dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa
Pembangunan ke depan beroriantasi kepada kepentingan masyarakat luas dan
tidak berdasarkan kepentingan Politik dan kekuasaan
Komentar atas Musrenbangkal Review RPJMKal (2021-2026) dan Perubahan RKP TA 2025
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Kelembagaan dan Tertib Adminitrasi PKK
- Hadiah Undian PBB P2 Tahun 2025 Bantul Diserahkan di Timbulharjo
- Sosialisasi Lowongan Pamong Kalurahan Dukuh Gatak, Timbulharjo
- Informasi Pendaftaran Lowongan Pamong Dukuh Gatak Kalurahan Timbulharjo
- Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Dukuh GatakĀ
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP TA 2026 dan Muskalsus KDMP Kalurahan Timbulharjo
- Bimtek Implemetasi Nilai-Nilai Budaya Satriya dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik di Tingkat Kaluraha
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














