Gambaran Umum BUMKal

Nindy Arumdita 21 Agustus 2025 09:11:36 WIB

Badan Usaha Milik Kalurahan adalah sebutan Badan Usaha Milik Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang selanjutnya disebut BUMKal adalah badan hukum yang didirikan oleh Kalurahan guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitasnya, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kalurahan.

Dalam rangka mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kalurahan, Kalurahan Timbulharjo mendirikan BUMKal Timbul Sejahtera.

BUMKal Timbul Sejahtera didirikan dengan peraturan kalurahan dengan waktu yang tidak terbatas. Wilayah kerja BUMKal Timbul Sejahtera adalah di Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Usaha-usaha yang diselenggarakan oleh BUMKal Timbul Sejahtera meliputi:

  1. Unit Pasar Kalurahan
  2. Unit GOR
  3. Unit Lapangan
  4. Unit Catering

Komentar atas Gambaran Umum BUMKal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License