Gerakan Pangan Murah di Kalurahan Timbulharjo
Nindy Arumdita 20 September 2025 19:51:36 WIB
Timbul Warta (16/9/2025)
Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menyediakan bahan pokok dengan harga dibawah pasaran. Program ini merupakan respons terhadap instruksi pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, mengendalikan inflasi, serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Beberapa kalurahan di Bantul yang telah menjadi lokasi GPM salah satu nya di Kalurahan Timbulharjo tepatnya di Lapangan Kalurahan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul dan didukung oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kalurahan.
Adapun tujuan dari program ini yaitu masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka dengan lebih mudah dan terjangkau.
Komentar atas Gerakan Pangan Murah di Kalurahan Timbulharjo
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Kelembagaan dan Tertib Adminitrasi PKK
- Hadiah Undian PBB P2 Tahun 2025 Bantul Diserahkan di Timbulharjo
- Sosialisasi Lowongan Pamong Kalurahan Dukuh Gatak, Timbulharjo
- Informasi Pendaftaran Lowongan Pamong Dukuh Gatak Kalurahan Timbulharjo
- Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Dukuh GatakĀ
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP TA 2026 dan Muskalsus KDMP Kalurahan Timbulharjo
- Bimtek Implemetasi Nilai-Nilai Budaya Satriya dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik di Tingkat Kaluraha
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















