Musrenbangkal RKP TA 2026 Kalurahan Timbulharjo

Nindy Arumdita 13 Oktober 2025 15:35:02 WIB

Timbul Warta (8/10/2025)

Pemerintah Kalurahan Timbulharjo mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, bertempat di Grha Respati Kalurahan Margomulyo.

Turut hadir dalam acara musyawarah ini Forkompinkap Sewon, Lurah Timbulharjo beserta pamong, Bamuskal, Pendamping dari Kapanewon, LKK, dan perwakilan dari tokoh Masyarakat.

Lurah Timbulharjo dalam sambutannya menerangkan bahwa Musrenbangkal merupakan forum strategis untuk menyatukan usulan program pembangunan dari tingkat padukuhan hingga menjadi prioritas pembangunan kalurahan. Harapannya, hasil Musrenbangkal ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Bantul yang berkelanjutan.

Panewu Sewon juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbangkal ini. Menurut beliau, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting agar program pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat nyata.

Musrenbangkal berjalan dengan lancar dan penuh semangat musyawarah. Hasil dari forum ini akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) Tahun 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan tahun mendatang. Pada sesi diskusi di bagi menjadi empat komisi yang akan di pimpin oleh Kasi dan Kaur Kalurahan.

Output dari kegiatan ini diharapkan pembangunan Kalurahan Timbulharjo dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat

Komentar atas Musrenbangkal RKP TA 2026 Kalurahan Timbulharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License