Penyuluhan Terkait Hukum Bagi Pamong Kalurahan Timbulharjo

Nindy Arumdita 16 Oktober 2025 14:53:48 WIB

Timbul Warta (16/10/2025)

Pemerintah Kalurahan Timbulharjo mengundang  Kejaksaan Negeri Bantul hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 dalam acara penyuluhan terkait hukum. Bertempat di Grha Respati Kalurahan Timbulharjo, Kasi Datun Kabupaten Bantul, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantul, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Panewu Sewon, Lurah beserta pamong, Bamuskal, dan LKK  turut hadir dalam acara penyuluhan ini.

Dalam penyuluhan sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purwanti, SH., MH., menerangkan bahwa fungsi dari penyuluhan hukum ini adalah membekali pamong kalurahan dengan pengetahuan hukum yang memadai agar mampu menjalankan tugasnya sesuai aturan. Beliau juga menyampaikan bahwa akan senang apabila ada pamong yang bertanya dan mengajak berdiskusi terkait pengelolaan sewa TKD atau pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dan beliau juga menyampaikan apabila ada Pamong Kalurahan yang menginginkan pendampingan secara hukum, Kejaksaan Negeri siap mendampingi.

Dalam kesempatan ini Kaur Tata Laksana Kalurahan  Timbulharjo menanyakan terkait permintaan warga untuk keringanan biaya sewa tanah kas kalurahan. Pertanyaan ini kemudian dijawab langsung oleh Ibu Kristanti Yuni Purwanti, SH., MH. Selain itu Bapak Ulu-Ulu kalurahan Timbulharjo juga menanyakan terkait pengadaan barang dan jasa di kelurahan. Beliau juga sangat senang atas antusias peserta terlihat dari diskusi interaktif yang berlangsung selama penyuluhan.

Harapannya, melalui kegiatan ini, masyarakat Kalurahan Timbulharjo semakin memahami peran mereka dalam mendukung terciptanya pemerintahan kalurahan yang taat hukum dan berintegritas.

Komentar atas Penyuluhan Terkait Hukum Bagi Pamong Kalurahan Timbulharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License