Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP TA 2026 dan Muskalsus KDMP Kalurahan Timbulharjo

Nindy Arumdita 03 November 2025 09:55:19 WIB

Timbul Warta (3/11/2025)

Pemerintah Kalurahan Timbulharjo bersama masyarakat menyelenggrakan Musyawarah Kalurahan (MusKal) merupakan salah satu proses partisipatif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun Anggaran 2026. MusKal RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2026 ini menjadi sarana yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan Kalurahan. Melalui musyawarah ini, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan yang kemudian didiskusikan bersama untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting dan menjadi prioritas. Hasil penetapan RKP Kalurahan selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah Kalurahan dalam menyusun dokumen resmi RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Kalurahan terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kal) Tahun Anggaran 2026, dilaksanakan pada 3 November 2025 bertempat di Grha Respati Kalurahan Timbulharjo. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Timbulharjo dan dihadiri oleh Lurah Timbulharjo beserta perangkat kalurahan, Forkompinkap Sewon, Pendamping Desa dari Kapanewo, Pewakilan tokoh Masyarakat.

Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua Bamuskal Timbulharjo Bapak Kiryana menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJM Kalurahan) untuk periode satu tahun. Adapun RPJM Kalurahan sendiri merupakan rencana pembangunan untuk jangka waktu delapan tahun. “RKP Kalurahan menjadi dasar dalam penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKalurahan) yang akan diusulkan oleh Pemerintah Kalurahan kepada Pemerintah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” 

Dalam sambutannya Bapak Lurah Anif Arkham Haibar, S.Pd menyampaikan bahwa Penyusunan RKP Kalurahan ini dilaksanakan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Kalurahan disampaikan dalam Muskal hari ini,”

Dalam muskal RKP Tahun Anggaran 2026 ini juga dilakukan Muskalsus (Musyawarah Kalurahan Khusus) Koperasi Desa Merah Putih. Dalam sambutan nya Ibu Panewu Sewon Hartini, S.IP., M.M menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini sangat dibutuhkan untuk mendorong dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Bamuskal Timbulharjo juga membacakan hasil verifikasi dari program yang dituliskan dalam RKP TA 2026 bahwa semua program yang tertulis dalam RKP TA 2026 layak untuk dijalankan.

Komentar atas Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP TA 2026 dan Muskalsus KDMP Kalurahan Timbulharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License