Bimtek Kelembagaan dan Tertib Adminitrasi PKK

Nindy Arumdita 04 Desember 2025 14:49:54 WIB

Timbul Warta (3/12/2025)

Tertib administrasi merupkan salah satu kunci dalam mendukung keberhasilan 10 Program Pokok PKK. Dengan administrasi yang tertib, teratur dan sesuai dengan ketentuan dapat berfungsi sebagai bahan evaluasi dan laporan bagi TP-PKK khususnya di tingkat Kelurahan. Terkait tertib administrasi ini mendapat perhatian khusus dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalurahan Timbulharjo dengan memberi pemahaman terkait pentingnya tertib administrasi bagi kader yang ada di pedukuhan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2025 bertempat di Grha Respati Kalurahan Timbulharjo diikuti oleh perwakilan kader pedukuhan se-Kalurahan Timbulharjo.

Hadir selaku narasumber,Ibu Mivta perwakilan dari PKK Kapanewon Sewon. Beliau menyampaikan Administrasi PKK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen atau tata kelola kelembagaan gerakan PKK, tidak hanya sebatas catat data saja tetapi keseluruhan meliputi tata kelola kelembagaan PKK seperti pengorganisasian, hubungan kerja dan mekanisme berorganisasi itu masuk dalam tertib administrasi PKK. Adapun tertib administrasi yang wajib dilaksanakan adalah enam buku wajib yang perlu dipahami oleh para kader PKK pedukuhan. Buku tersebut di antaranya terkait daftar Pengurus TP PKK dan Kader PKK, agenda surat masuk/keluar, buku keuangan, buku notulen, buku inventaris, dan buku kegiatan.

Secara keseluruhan kegiatan Pembinaan administrasi PKK ini berjalan lancar, dan harapannya dengan diadakan kegiatan rutin seperti ini, pengelolaan administrasi PKK Kalurahan Timbulharjo dapat lebih rapi, tersistem, terorganisir dan lengkap, seingga dapat memperlancar kegiatan PKK Kalurahan Timbulharjo ke depannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License