SOSIALISASI MEKANISME PEMUTAKHIRAN MANDIRI BASIS DATA TERPADU (MPM BDT)

Administrator 23 Agustus 2017 10:51:16 WIB

TimbulWarta. Dalam rangka pelaksanaan updating data kemiskinan , Dinas Sosial mengadakan sosialisasi Mekanisme Pemutakhiran Mandiri Basis Data Terpadu pada hari Senin, 21 Agustus 2017. Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Timbulharjo ini dimulai pukul 09.00 pagi ini dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial sebagai Narasumber yaitu Bpk Sariyadi, S.IP, M.Si selaku Kabid Banjamsos Dinas Sosial Bantul, Ibu Galuh Ajeng Fitria S.TP, M.Eng selaku Kasi Bantuan  Fakir Miskin Dinsos Bantul dan Pendamping TKPK Kab. Bantul, Gurnita Kumara, S.Pd.

 Acara yang dimoderatori oleh Kasi Pelayanan Desa Timbulharjo yaitu Bapak Muhamad Sawabi, S.Pd.T ini mengarahkan acara menjadi 4 sesi, yaitu Pembukaan, penjelasan/sosialisasi MPM BDT , Tanya Jawab/Diskusi dan Penutup.  Para undangan yang terdiri dari Dukuh-dukuh se Timbulharjo dan perwakilan kader / tokoh masyarakat dari masing-masing pedukuhan ini mendengarkan dengan seksama sosialisasi yang diberikan dan langsung bertanya jika ada hal-hal yang kurang jelas atau menyampaikan hal-hal yang menjadi realita di masyarakat.

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa Tujuan MPM adalah untuk memfasilitasi penduduk miskin dan kurang mampu agar dapat mendaftarkan diri secara aktif (on demand application) dan diverifikasi secara obyektif serta didaftarkan ke dalam yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Selain itu, Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang telah dimutakhirkan melalui mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) dan telah ditetapkan oleh Menteri Sosial selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah sebagai dasar untuk memberikan program bantuan dan/atau pemberdayaan sosial

 

Komentar atas SOSIALISASI MEKANISME PEMUTAKHIRAN MANDIRI BASIS DATA TERPADU (MPM BDT)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License