PEMBAYARAN PBB DI BALAI DESA TIMBULHARJO
Administrator 23 Agustus 2017 14:32:34 WIB
TimbulWarta. Hari Rabu, 23 Agustus 2017, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan khusus Desa Timbulharjo dapat dilakukan di Balai Desa Timbulharjo, karena pihak Bank sudah siap melayani warga terkait pembayaran PBB. Hal ini menjadi keuntungan bagi warga Timbulharjo selain jarak menjadi lebih dekat, pembayaran pun menjadi lebih cepat karena tanpa antrian. Selain
Sehubungan dengan kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia yang taat membayar pajak, khususnya terkait dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada tanggal 30 September 2017. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Timbulharjo menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Timbulharjo :
- Segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum tanggal jatuh tempo
- PBB yang dibayar setelah tanggal jatuh tempo akan dikenai denda 2% per bulan dari total pajak
- Pembayaran dapat dilakukan di Bank atau di PPOB online atau dititipkan ke Dukuh
- Warga masyarakat yang ingin mengajukan pembetulan SPPT (Pipil Pajak) yang salah dalam penulisan atau dianggap tidak benar , dapat dititipkan kepada Dukuh masing-masing dengan membawa persyaratan :
- Fotocopy sertifikat tanah / bangunan
- Fotocopy KK dan KTP
- SPPT Asli yang sudah lunas sampai tahun 2017
Mari kita menjadi warga Negara yang bijak dengan taat membayar pajak. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Pajak lancar, pembangunan merata.
Komentar atas PEMBAYARAN PBB DI BALAI DESA TIMBULHARJO
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyerahan SPPT PBB di Kalurahan Timbulharjo Tahun 2025
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Warga Timbulharjo
- Pelatihan Pengendalian OPT Tikus Sawah.
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Tembi (PPBMP)
- Updating Data dan Penyusunan RDKK Kalurahan Timbulharjo
- Ngobrol Bersama Bamuskal, Lurah, Pamong Beserta Staf
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Padukuhan Balong (PPBMP)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License