PEMBAYARAN PBB DI BALAI DESA TIMBULHARJO

Administrator 23 Agustus 2017 14:32:34 WIB

TimbulWarta. Hari Rabu, 23 Agustus 2017, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan khusus Desa Timbulharjo dapat dilakukan di Balai Desa Timbulharjo, karena pihak Bank sudah siap melayani warga terkait pembayaran PBB. Hal ini menjadi keuntungan bagi warga Timbulharjo selain jarak menjadi lebih dekat, pembayaran pun menjadi lebih cepat karena tanpa antrian. Selain

 

Sehubungan dengan kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia yang  taat membayar pajak, khususnya  terkait dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang  jatuh tempo pada tanggal 30 September 2017. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Timbulharjo menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Timbulharjo :

  1. Segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum tanggal jatuh tempo
  2. PBB yang dibayar setelah tanggal jatuh tempo akan dikenai denda 2% per bulan dari total pajak
  3. Pembayaran dapat dilakukan di Bank atau di PPOB online atau dititipkan ke Dukuh
  4. Warga masyarakat yang ingin mengajukan pembetulan SPPT (Pipil Pajak) yang salah dalam penulisan atau dianggap tidak benar , dapat dititipkan kepada Dukuh masing-masing  dengan membawa persyaratan :
  • Fotocopy sertifikat tanah / bangunan
  • Fotocopy KK dan KTP
  • SPPT Asli yang sudah lunas sampai tahun 2017

 

Mari kita menjadi warga Negara yang bijak dengan taat membayar pajak. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Pajak lancar, pembangunan merata.

Komentar atas PEMBAYARAN PBB DI BALAI DESA TIMBULHARJO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License