POSKO PEMBAYARAN PBB DI BEBERAPA PEDUKUHAN DI DESA TIMBULHARJO

Administrator 13 September 2017 09:58:51 WIB

Dalam rangka intensifikasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dibuka posko atau loket pembayaran PBB dimasing-masing pedukuhan pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan. Posko pembayaran dilaksanakan di rumah Bapak /Ibu Dukuh selama satu hari kerja penuh.

Warga masyarakat menyambut antusias adanya posko PBB yang dibuka di masing-masing pedukuhan karena warga tidak perlu terlalu jauh jika ingin membayar PBB , selain itu menghemat waktu karena tidak perlu mengantri panjang. Pelaksanaan kegiatan ini rupanya memberikan pengaruh yang signfikan, hal ini terbukti dengan prosentase pembayaran pajak yang melonjak cukup tajam dibandingkan tahun kemarin.

Pedukuhan Slanggen membuka posko pembayaran PBB pada hari Selasa, 5 September 2017 lalu, dilanjutkan pedukuhan Kepek pada Rabu, 6 September 2017 dan pedukuhan Ngentak melayani loket pembayaran PBB pada hari Senin, 11 September 2017. 

Dan mendekati batas waktu pembayaran PBB pada 30 September 2017, Pemerintah Desa semakin menggiatkan pelaksanaan intensifikasi PBB agar masyarakat dapat membayar PBB sesuai waktunya dan tidak terkena denda akibat jatuh tempo.

 

Komentar atas POSKO PEMBAYARAN PBB DI BEBERAPA PEDUKUHAN DI DESA TIMBULHARJO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License