PEMASANGAN BALIHO DAN BANNER TRANSPARANSI DANA DESA TIMBULHARJO
Administrator 13 November 2017 09:04:40 WIB
TimbulWarta. Konsekuensi dari diberlakukannya UU Desa, Pemerintah Desa kini dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi publik sebab UU Desa mengkonstruksi desa sebagai komunitas yang berpemerintahan sendiri (self governing community) yang berpegang pada asas demokrasi, dimana warga desa juga diberikan hak untuk turut memegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan tersebut.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Desa Timbulharjo telah memasang baliho dan banner transparansi keuangan Dana Desa di halaman depan Kantor Desa. Diharapkan dengan keterbukaan informasi transparansi dana desa ini, akan terbangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mengontrol transparansi anggaran, juga dapat mempengaruhi semangat dan kepercayaan warga desa, sehingga warga akan lebih aktif untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Komentar atas PEMASANGAN BALIHO DAN BANNER TRANSPARANSI DANA DESA TIMBULHARJO
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Warga Timbulharjo
- Pelatihan Pengendalian OPT Tikus Sawah.
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Tembi (PPBMP)
- Updating Data dan Penyusunan RDKK Kalurahan Timbulharjo
- Ngobrol Bersama Bamuskal, Lurah, Pamong Beserta Staf
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Padukuhan Balong (PPBMP)
- Daftar Pemohon Informasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License