MUSYAWARAH KETERWAKILAN PEREMPUAN CALON BPD DESA TIMBULHARJO PERIODE 2018-2024

Administrator 19 Desember 2017 14:06:20 WIB

TimbulWarta. Selasa, 12 Desember 2017 bertempat di Aula Desa Timbulharjo pukul 19.30 telah diadakan musyawarah pemilihan calon anggota BPD Desa Timbulharjo dari keterwakilan perempuan.  Dari keterwakilan perempuan ada 6 calon yang lolos seleksi administrasi  yaitu :

No

Nama

Alamat

1

Nurhadi Ningsih

Rendeng Kulon, Gabusan

2

Padmini Karyanti

Klayu RT 05, Ngentak

3

Esther Maria Pieter

Ngentak RT 01

4

Sri Wahyuni Andayani

Jombor, Ngasem RT 02

5

Suyanti

Kowen I RT 03

6

Lutfi Adawiyah

Kepek RT 05

 

 

 

 

 

 

 

 

Pelaksanaan musyawarah  ini dilaksanakan setelah beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia meliputi sosialisasi, pendaftaran selama 3 hari dari tanggal 6 s.d. 8 Desember 2017, penelitian berkas administrasi dan pengumuman calon anggota BPD yang memenuhi syarat administrasi. 

Peserta musyawarah  terdiri dari  perwakilan  PKK Desa Timbulharjo, LPMD (anggota perempuan), Kelompok Wanita Tani, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama, dan Pemerhati Sosial. Berdasarkan hasil musyawarah mufakat akhirnya terpilih Sri Wahyuni Andayani sebagai anggota BPD Desa Timbulharjo Periode 2018 – 2024 dari keterwakilan perempuan dan semoga dapat mengemban amanah menyalurkan aspirasi kepentingan perempuan.

Komentar atas MUSYAWARAH KETERWAKILAN PEREMPUAN CALON BPD DESA TIMBULHARJO PERIODE 2018-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License