PERDANA AKSI SIMPATI DI DESA TIMBULHARJO
Administrator 09 Januari 2018 13:09:14 WIB
TimbulWarta. Terobosan terkini yaitu AKSI SIMPATI (Akte Kematian Sehari Jadi) mulai dilaksanakan di Desa Timbulharjo. Pertama kali diberikan pada upacara kematian Almh. Murah yang meninggal pada usia 63 tahun dan beralamat di Kepuhan, Pedukuhan Dobalan RT 009 pada Jumat (5/1/2018) pukul 13.00 WIB.
Lurah Desa Timbulharjo, Drs. Kandar menyerahkan langsung akte kematian atas nama Ibu Murah kepada ahli waris sebelum upacara pemberangkatan jenazah. Proses pengurusan akte kematian dikoordinir oleh Desa yaitu meminta ketua RT 009 Kepuhan, Pedukuhan Dobalan mengirimkan data-data yang bersangkutan ke kantor Desa. Kemudian pihak Desa (dalam hal ini Operator SIAK Desa Timbulharjo) mengentrikan dan memproses data, kemudian pihak Desa pula yang mengambil Akte kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk kemudian diteruskan ke keluarga almarhumah.
Sesuai dengan salah satu misi desa Timbulharjo yaitu meningkatkan pelayanan masyarakat dengan berbasis iptek dan berdasarkan asas humanisme, maka diharapkan dengan Aksi Simpati ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka dalam mengurus administrasi kependudukan.
Komentar atas PERDANA AKSI SIMPATI DI DESA TIMBULHARJO
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Warga Timbulharjo
- Pelatihan Pengendalian OPT Tikus Sawah.
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Tembi (PPBMP)
- Updating Data dan Penyusunan RDKK Kalurahan Timbulharjo
- Ngobrol Bersama Bamuskal, Lurah, Pamong Beserta Staf
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Padukuhan Balong (PPBMP)
- Daftar Pemohon Informasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License