LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Administrator 10 Januari 2018 11:32:52 WIB

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPMD adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan

Tugas pokok dan fungsi Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ) adalah sebagai berikut :

  1. Setiap tahun menyusun program melaksanakan kegiatan pembangunan, melakukan evaluasi dan tindak lanjut program pembangunan yang belum selesai.
  2. Menggali serta memanfaatkan potensi/sumber–sumber pembangunan dan hasil pembangunan.
  3. Menyampaikan program-program dan data hasil pembangunan kepada Pemerintah Desa.
  4. Melakukan bimbingan fasilitas dan motivasi kepada kelompok kegiatan LPMD di Pedukuhan tentang tugas pokok dan fungsi LPMD.

  

SUSUNAN PENGURUS

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  DESA

DESA TIMBULHARJO PERIODE  2014 – 2017

 

JABATAN

NAMA

ALAMAT

Ketua

Salimuddin, S.Ag

Ngasem

Ketua I

Tukijo, S.IP

Sewon

Ketua II

Sarjuni, M.Pd

Kowen I

Sekretaris I

Hatta Efendi, ST

Kepek

Sekretaris II

Drs. Sujono

Sudimoro

Bendahara I

Drs. Suraji

Kersan / Balong

Bendahara II

H. Yatiman

Rendeng Kulon / Gabusan

Seksi – seksi :

 

 

 

  1. Seksi Fisik

Koordinator

Hardiyo, S.Pd

Rendeng Wetan/ Dagan

 

Anggota

Purwantoro

Paten /Gatak

 

Anggota

Sudaryono, SH

Tembi

 

Anggota

Sardiyana, A.Md

Gatak

 

Anggota

Ngadino

Kepek

 

 

 

 

II. Seksi Pendidikan

Koordinator

Warno Widodo, M.Pd

Gatak

 

Anggota

Nur Cholis, S.Ag

Dobalan

 

Anggota

Giyanto, S.Pd

Klayu

 

Anggota

Widayat Umar, S.Pd, M.Pd.Si

Sewon

 

Anggota

Hisyam, S.Pdi

Dadapan

 

 

 

 

III. Seksi Sosial

Koordinator

Basyir Umaryadi

Paten

 

Anggota

Chamdani

Ngasem

 

Anggota

Sugiyanto, S.Pt

Kowen I

 

Anggota

Sartijo

Ngentak

 

Anggota

Himawan

Bibis

 

 

 

 

IV. Seksi Ekonomi

Koordinator

Sriyono

Kepuhan

 

Anggota

Sumiyati

Kowen II

 

Anggota

Pipit Umbarwati

Kowen I

 

Anggota

Hastuti Tarwiyah

Kowen I

 

Anggota

Syamsudin

Ngentak

 

 

 

 

Seksi Pemuda, Olah Raga dan Seni

 

 

 

Koordinator

Suharyanto

Mriyan

 

Anggota

Choirudin Siregar, SH

Mriyan

 

Anggota

Yc. Harsono, S.Pd

Gabusan

 

Anggota

Amron

Klayu/Ngentak

 

Anggota

M. Rodi Amnanto, ST

Dadapan

 

Anggota

Sariyanto

Kepek

Komentar atas LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License