PENGESAHAN RAPBDES DESA TIMBULHARJO MENJADI PERDES APDBES DESA TIMBULHARJO TAHUN 2018

Administrator 02 Februari 2018 12:22:51 WIB

TimbulWarta. Setelah Perdes tentang RKPDes telah disahkan pada Jumat (26/01/2017) lalu, akhirnya Perdes tentang APBDES Desa Timbulharjo turut pula disahkan pada Sidang Pleno pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) menjadi Perdes tentang APBDES Desa Timbulharjo pada Kamis malam (1/2/2017) di Aula Desa Timbulharjo.

Sidang yang dihadiri oleh pihak Pemerintah Desa Timbulharjo dan BPD ini dimulai pada pukul 20.30 WIB dengan diiringi hujan lebat dan sebagai pimpinan Sidang adalah Sudarman (Kasi Pemerintahan). Perwakilan Pemerintah Desa yang hadir yaitu Lurah Desa, Kasi/Kaur dan Pamong Desa sedangkan dari pihak BPD seluruh anggota hadir kecuali Ketua BPD karena sakit.

Masing-masing anggota BPD mempunyai hak untuk bertanya dan memberikan masukan seputar RAPBDes dan Pemerintah Desa memberikan penjelasan secara lengkap. Masukan-masukan dari BPD tentang perbaikan RAPBDes langsung dilakukan saat itu juga sehingga proses pengesahan menjadi lebih cepat. Dan akhirnya setelah proses revisi selesai dilakukan, forum pun mengesahkan RAPBDes menjadi Peraturan Desa Timbulharjo tentang APBDes Tahun 2018.

Dengan pengesahan ini, diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan penuh amanah dan tanggung jawab. Selain itu, BPD diharapkan dapat mempelajari Sistem Keuangan Desa agar bisa memonitoring dan mengevaluasi penggunaan anggaran desa.

Komentar atas PENGESAHAN RAPBDES DESA TIMBULHARJO MENJADI PERDES APDBES DESA TIMBULHARJO TAHUN 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License