PELAKSANAAN MMD PKL KEBIDANAN KOMUNITAS MAHASISWA PRODI SARJANA TERAPAN KEBIDANAN

Administrator 19 Maret 2018 10:57:40 WIB

TimbulWarta. MMD atau Musyawarah Masyarakat Desa adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakatnya dan para petugas untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil survei mawas diri tersebut.

Bertempat di Aula Desa Timbulharjo pada Jumat pagi, 16 Maret 2018 dilaksanakan MMD PKL Kebidanan Komunitas Mahasiswa Prodi Sarjana Terapan Kebidanan dari lembaga Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Acara yang dihadiri oleh Perwakilan dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta beserta Staf dan Mahasiswa PKL, Lurah Desa Timbulharjo Drs. Kandar, Kepala Puskesmas Sewon I dr. Jaka Hardalaksana, Dukuh Mriyan Sutadi, Kasi Pelayanan Muhamad Sawabi, S.Pd.T dan Kader-kader dari Pedukuhan Mriyan.

Untuk survei atau pendataan dilaksanakan mulai hari Jumat – Senin tanggal 9 – 12 Maret 2018 dengan metode yang digunakan untuk pendataan adalah metode langsung atau “door to door” ke rumah warga dan dilakukan pedoman kuisioner wawancara terbuka. Unit survei adalah keluarga dan remaja dengan objek yang disurvei yaitu kehamilan, nifas, bersalin, bayi balita, WUS, PUS dan Lansia.

Koordinator PKL dari masing-masing kampung yaitu Mriyan, Slanggen dan Cangkring malang mempresentasikan serta memaparkan hasil survey yang telah diolah dan dilanjutkan dengan sesi diskusi / tanya jawab.

Komentar atas PELAKSANAAN MMD PKL KEBIDANAN KOMUNITAS MAHASISWA PRODI SARJANA TERAPAN KEBIDANAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License