PENYULUHAN TRANSMIGRASI MELALUI RAPAT KOORDINASI TINGKAT DESA (RAKORDES)

Administrator 27 April 2018 13:36:02 WIB

TimbulWarta. Kamis lalu, 19 April 2018 bertempat di Balai Desa Timbulharjo diadakan kegiatan Penyuluhan tentang transmigrasi melalui Rapat Koordinasi Tingkat Desa (RAKORDES) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Bantul selaku narasumber. Hadir dalam kegiatan penyuluhan ini Camat Sewon Drs. Danang Erwanto, M.Si, Lurah Desa Timbulharjo Drs. Kandar, Pamong Desa Timbulharjo dan perwakilan warga masyarakat dari masing-masing pedukuhan di Desa Timbulharjo.

Pada kegiatan penyuluhan ini dipaparkan dengan lebih detail tentang kegiatan transmigrasi, tujuan transmigrasi, persyaratan menjadi transmigran dan hak-hak yang akan diperoleh para transmigran. Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi.

 Bagi warga yang tertarik untuk menjadi transmigran dapat melakukan pendaftran langsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Kantor Kec. PTP2T, Posyantrans Tingkat Desa, dan tempat lain yang ditunjuk. Dan untuk rencana penempatan transmigrasi Dinas Nakertrans Kabupaten Bantul Tahun 2018 ini yaitu :

  1. Nanggroe Aceh Darussalam
  2. Sumatera Barat
  3. Kalimantan Barat
  4. Kalimantan Timur
  5. Kalimantan Utara
  6. Sulawesi Tenggara
  7. Sulawesi Tengah
  8. Gorontalo

Komentar atas PENYULUHAN TRANSMIGRASI MELALUI RAPAT KOORDINASI TINGKAT DESA (RAKORDES)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License