SOSIALISASI PELEPASAN TANAH KAS DESA TIMBULHARJO “PSG” UNTUK TAMAN BUDAYA KAB. BANTUL

Administrator 27 April 2018 16:03:04 WIB

TimbulWarta. Bertempat di Balai Desa Timbulharjo pada hari Senin malam tanggal 23 April 2018 diselenggarakan Sosialisasi Pelepasan Tanah Kas Desa Timbulharjo “ Pasar Seni Gabusan” yang akan dijadikan Taman Budaya. Acara dibuka oleh Kasi Pemerintahan Bapak Sudarman sekaligus sebagai moderator acara dan dilanjutkan sambutan selamat datang dari Lurah Desa Timbulharjo, Drs. Kandar.

Selanjutnya adalah sambutan dari Asisten I Pemerintahan Setda DIY Bapak Helmi Jamharis  yang menyampaikan bahwa terkait adanya Dana Keistimewaan dari Pemerintah Pusat maka Provinsi DIY harus mengembangkan kebudayaannya dan pembangunan Taman Budaya di Kabupaten Bantul ini erat kaitannya dengan hal tersebut. Mekanisme pembelian tanah kas desa tidak seperti jual beli pada umumnya tetapi ada lembaga appraisal independent atau penilai yang akan menentukan harga standar tanah kas desa. Dan untuk pengganti tanah kas desa nantinya diprioritaskan lokasinya tetap di Desa Timbulharjo.

Acara ini dihadiri oleh Dinas Instansi Terkait dari Pemda Bantul, Muspika Kecamatan Sewon, Lurah Desa dan Pamong Desa Timbulharjo , LKD Desa Timbulharjo serta Tokoh Masyarakat di Desa Timbulharjo. Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa Pasar Seni Gabusan yang merupakan Tanah Kas Desa Timbulharjo ke depannya akan dipergunakan menjadi Taman Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Taman Budaya ini diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan potensi seni dan budaya warga masyarakat Kabupaten Bantul.

Komentar atas SOSIALISASI PELEPASAN TANAH KAS DESA TIMBULHARJO “PSG” UNTUK TAMAN BUDAYA KAB. BANTUL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License