GENJOT PENCAPAIAN PEMBAYARAN PBB DENGAN SIARAN KELILING

Administrator 17 September 2018 19:31:46 WIB

TimbulWarta - Batas waktu jatuh tempo pembayaran PBB tahunan sudah mulai dekat, yakni tanggal 30 September 2018. Guna mengingatkan warga yang belum membayar ataupun melunasinya maka BKAD bekerjasama dengan Pemerintah Desa Timbulharjo selain membuka posko pembayaran di beberapa pedukuhan, Senin (17/9) juga mengadakan siaran keliling ke semua wilayah Desa Timbulharjo dengan mobil berpengeras suara. Hal tersebut dinilai lebih efektif menggugah hati para wajib pajak yang mungkin juga lupa akan kewajibannya untuk melunasi PBB sebelum jatuh tempo. 

Komentar atas GENJOT PENCAPAIAN PEMBAYARAN PBB DENGAN SIARAN KELILING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License