Penanganan ODGJ ( Orang Dengan Ganguan Jiwa )
Ningrum 21 Januari 2020 14:00:10 WIB
Penanganan ODGJ pada Pagi hari ini Selasa, tanggal 21 Januari 2020. di Pedukuhan Ngasem Rt.02 Timbulharjo. Tim Penanganan ODGJ Desa Timbulharjo mendapat Laporan dari Keluarga dan Masyarakat Pedukuhan Ngasem Rt. 02, berkaitan dampak ODGJ yang meresahkan Masyarakat. Tim Penanganan ODGJ Desa Timbulharjo yang di Koordinatori oleh Kasi Pelayanan Bpk M. Sawabi, S.Pd.T Bekerjasama dengan Pihak Puskesmas Sewon I, Babin Kamtibmas , Babinsa Koramil Sewon dan Tim Penanganan ODGJ kecamatan Sewon melakukan Evakuasi di daerah laporan warga tersebut. Dengan Informasi dan koordinasi dari Masyarakat serta petugas terkait, berhasil di tangani tanpa ada perlawanan. Selanjutkan Orang dengan Gangunan jiwa tersebut langsung di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia.
Komentar atas Penanganan ODGJ ( Orang Dengan Ganguan Jiwa )
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Realisasi APBKal Timbulharjo Tahun 2025
- Selamat Tahun Baru Imlek 2026
- Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Pertemuan Rutin GAPOKTAN Tani Makmur Kalurahan Timbulharjo
- Pemilu di Padukuhan Balong Timbulharjo.
- Calon Jemaah Haji Kapanewon Sewon Ikuti Pembukaan Manasik di Graha Respati
- Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Dukuh Gatak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpg)
.jpg)











