Penanganan ODGJ ( Orang Dengan Ganguan Jiwa )

Ningrum 21 Januari 2020 14:00:10 WIB

Penanganan ODGJ  pada Pagi hari  ini Selasa, tanggal 21 Januari 2020. di Pedukuhan Ngasem Rt.02 Timbulharjo. Tim Penanganan ODGJ Desa Timbulharjo mendapat Laporan dari Keluarga dan Masyarakat Pedukuhan Ngasem Rt. 02, berkaitan dampak ODGJ yang meresahkan Masyarakat. Tim Penanganan ODGJ Desa Timbulharjo yang di Koordinatori oleh Kasi Pelayanan Bpk M. Sawabi, S.Pd.T Bekerjasama dengan Pihak Puskesmas Sewon I, Babin Kamtibmas , Babinsa Koramil Sewon dan Tim Penanganan ODGJ kecamatan Sewon melakukan Evakuasi di daerah laporan warga tersebut.  Dengan Informasi dan koordinasi dari Masyarakat serta petugas  terkait, berhasil di tangani tanpa ada perlawanan. Selanjutkan Orang dengan Gangunan jiwa tersebut langsung di bawa ke Rumah Sakit Jiwa  Grhasia.

Komentar atas Penanganan ODGJ ( Orang Dengan Ganguan Jiwa )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License