PEMBAHASAN DAN PENETAPAN TATA TERTIB PILURDES 2020

09 Februari 2020 23:13:54 WIB

TIMBUL WARTA. Jumat (7/2/2020) diadakan rapat persiapan Pilurdes Desa Timbulharjo tahun 2020 guna membahas dan menetapkan tata tertib Pilurdes yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2020. Pada rapat ini dihadiri oleh Danang Erwanto, M.Si selaku camat Sewon, Bapak Warjono, S.IP selaku PJ Lurah Desa Timbulharjo, ibu Roykha Fadillatul Baity, SP selaku carik Desa Timbulharjo, BPD Desa Timbulharjo, beserta segenap anggota panitia Pilurdes.

Bapak sudarman selaku ketua Pilurdes membahas tentang tata tertib dan teknis yang akan dijalankan saat pilurdes berlangsung. Pada pemilihan Lurah Desa ini bersifat langsung, umum, bebas, rahasia,jujur,dan adil.Pada pelaksanaan pilurdes ini akan di bentuk 48 TPS. Penentuan lokasi TPS berasa di tempat yang mudah di jangkau oleh pemilih, termasuk oleh penyandang disabilitas. Jumlah pemilih dalam 1 (satu) TPS paling banyak 500 (lima ratus) orang. Pemilih yang dimaksud adalah penduduk Desa Timbulharjo dan telah memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilih dalam pemilihan Lurah Desa.

Setelah semua tata tertib sudah dibahas dan disetujui oleh BPD dan segenap anggota nya, maka tata tertib ini telah sah ditetapkan dan digunakan sebagai acuan untuk kegiatan pilihan Lurah Desa. Yang diharapkan oelh segenap panitia dan BPD, pilurdes ini dapat berlangsung secara damai, aman.

Komentar atas PEMBAHASAN DAN PENETAPAN TATA TERTIB PILURDES 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License