PERTEMUAN PETUGAS PPDP
17 Februari 2020 10:14:41 WIB
TIMBUL WARTA. Minggu (16/02/2020) dilaksanakan pertemuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di pimpin oleh Bapak Sudarman selaku Ketua Pantia Pemilihan Lurah Desa (Pilurdes) turut hadir juga Ibu Roykha Fadillatul Baity selaku Carik Desa, dan Bapak sarjana, S.Pd selaku ketua BPD. Tugas dari PPDP adalah melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pencocokkan dan penelitian data pemilih. dalam menjalankan tugasnya, petugas PPDP harus netral dan tidak boleh memihak salah satu calon Lurah. Pada pertemuan tersebut diserahkan SK panitia pilihan lurah desa yang dilakukan oleh Bapak Sudarman selaku Ketua Panitia Pilihan Lurah Desa kepada Bapak Kiryanto selaku perwakilan dari petugas PPDP
Dalam melakukan tugas nya dalam pemuktahiran data pemilih, maka petuga PPDP harus benar-benar teliti seperti jika ada yang meninggal dunia diberi tanda MD, jika pemilih berprofesi sebagai TNI/POLRI di beri tanda TNI/POLRI, jika di data sebelumnya sudah ada yang pindah penduduk maka ditandai dengan tanda P (dapat dilihat pada KK), jika di KK tidak ada atau dicoret maka warga tersebut sudah pindah. warga yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda penduduk (KTP) Desa Timbulharjo, tidak bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komentar atas PERTEMUAN PETUGAS PPDP
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Kelembagaan dan Tertib Adminitrasi PKK
- Hadiah Undian PBB P2 Tahun 2025 Bantul Diserahkan di Timbulharjo
- Sosialisasi Lowongan Pamong Kalurahan Dukuh Gatak, Timbulharjo
- Informasi Pendaftaran Lowongan Pamong Dukuh Gatak Kalurahan Timbulharjo
- Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Dukuh GatakĀ
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP TA 2026 dan Muskalsus KDMP Kalurahan Timbulharjo
- Bimtek Implemetasi Nilai-Nilai Budaya Satriya dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik di Tingkat Kaluraha
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















