Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulanan Pertama Puskesmas Sewon I
Ningrum 17 Februari 2020 14:56:26 WIB
Timbul Warta. Senin tanggal 17 Februari 2020 di puskesmas Sewon 1 di adakan acara Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulanan Pertama dalam acara ini di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul,Camat Sewon ,kepala puskesmas Sewon 1 dan kepala puskesmas Sewon 2,Kapolsek Sewon 1,Kasi kemasyarakatan kec Sewon,lurah Desa Timbulharjo dan lurah Desa Pendowoharjo,ketua Paguyupan Dukuh desa Timbulharjo dan desa pendowoharjo,Ketua BPD desa Timbulharjo dan pendowoharjo,ketua Kader posyandu desa pendowoharjo dan Timbulharjo,perwakilan kepala sekolah desa Timbulharjo dan desa pendowoharjo,koordinator PLKb desa pendowoharjo dan Timbulharjo,kordinator PPL,koordinator PKH desa timbulharjo dan pendowoharjo dan perwakilan santri di desa Pendowoharjo dan Timbulharjo.dalam acara ini membahas tentang :
1. Evaluasi kegiatan/capaian kinerja
2. Rencana kegiatan 2020/2021
3. Penggalangan komitmen untuk mewujudkan Sewon yang lebih baik.
Komentar atas Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulanan Pertama Puskesmas Sewon I
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
Jogja Istimewa
PROFIL KALURAHAN
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat ulang tahun ke-54 Bapak Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih
- Orientasi Lapangan Linmas Desa Dalung di Kalurahan Timbulharjo
- Hadiri Timbulharjo Bersholawat 2024
- Rakor Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) Kalurahan Timbulharjo April 2024
- Halal-Bihalal Pemerintah Kalurahan dengan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
- Sosialisasi Pengasuhan Keluarga Berbasis Budaya Jawa
- Apel dan Halal Bil Halal Lurah, Pamong dan Staf Kalurahan Timbulharjo Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License