MENYULAP SAMPAH ORGANIK JADI DUIT

Administrator 26 Oktober 2020 09:23:55 WIB

 
PELATIHAN MENYULAP  SAMPAH ORGANIK MENJADI DUIT
Ahad 25 Oktober 2020, bertempat di Bank Sampah NGUDI MULYO Dusun Bibis, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Bersama JPSM (Jejaring Pengelola Sampah Mandiri) Kab Bantul, menyelenggarakan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik dengan narasumber Ibu Dra. Nike Tri W, Ketua Devisi Diklat JPSM yg juga berprofesi sebagai Dosen INTAN Yogyakarta.
 
Dalam acara ini dihadiri Ketua Umum jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) "Amor" Kab Bantul, bapak Agus Subagya,  juga turut hadir mantan ketua JPSM Kab Bantul yg periode pertama Bpk Junaidi. dari pemerintah desa Timbulharjo hadir Kasie Pelayanan, Sawabi.  cara menjadi lebih special karena turut hadir juga ibu Hani - Sekjen APSI (Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia)
 
Sampah organik adalah sumber dari bau busuk pada sampah. Jika sudah dipisahkan, maka sampah lainya tdk akan berbau busuk lagi dan dpt dimanfaatkan sbg bahan baku industri daur ulang.
Mengolah sampah organik, sebaiknya dilakukan langsung di lokasi, sebelum sempat berubah secara fisik, kimiawi, atau biologis. Secara umum ada 3 unsur dlm mengolah sampah organik : sumber sampah, alat/teknologi, dan bahan pemroses. Banyak pilihan teknologi sederhana dan murah yang bisa dipilih, seperti Biopori, komposter, losida, takakura, dll
 
Bahan dan Alat Praktek :
1. Sampah rumah tangga, sampah kebun, atau kohe.
2. Ember tumpuk, losida, drum composter
3. Aktivator/decomposer
4. Molase/gula/legen
5. Arang/arang sekam
6. Kapur/dolomit
7. Garam krasak
8. Katul/dedak
9. Semprotan, ember untuk mencampur, corong, saringan
(warta timbul/swb)

Dokumen Lampiran : MENYULAP SAMPAH ORGANIK JADI DUIT


Komentar atas MENYULAP SAMPAH ORGANIK JADI DUIT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License