Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan di Tingkat Kalurahan

Arif Nur 27 Oktober 2020 11:32:52 WIB

Timbul Warta ( 26/10/2020 )
Angka perceraian Kalurahan akhir-akhir ini ada peningkatan yang cukup banyak, sehingga menjadi perhatian yang serius dari pemerintah kalurahan Timbulharjo untuk menekan angka tersebut. Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan di Tingkat Kalurahan / Desa memiliki peran yang tidak mudah di masa sekarang. Dalam rangka menjalankan fungsi penasihatan tersebut dibentuk satuan tugas (satgas) Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) kalurahan Timbulharjo, yang terdiri atas pemerintah kalurahan, ormas keagamaan, tokoh masyarakat, penyuluh Agama dari KUA).
Pada Hari Senin, 26 Oktober 2020, Pusaka Sakinah kalurahan Timbulharjo mengundang satu keluarga yang sebelumnya telah mengajukan permohonan talaq cerai oleh warga Timbulharjo, dan ditemui oleh Pelayanan Desa Timbulharjo M. Sawabi, S.Pd.T. pada kesempatan itu digali akar permasalahan yang menyebabkan keretakan keluarga sampi akhirnya mereka memutuskan untuk cerai.
Karena setelah ketemu akar permasalahan yang utama dan ternyata ini bukan yang pertama kalinya terjadi, sehingga kedua belah pihak sudah tidak bisa untuk hidup bersatu lagi. Bahkan satu pihak sudah ada rencanya untuk menikah lagi dengan orang lain.
Acara tersebut ditutup dengan kesepakatan damai bersama, dan memilih jalan masing-masing.

Komentar atas Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan di Tingkat Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License