Libur dan Cuti Bersama 2020
Arif Nur 27 Oktober 2020 11:56:22 WIB
Timbul Warta ( 27/10/2020 )
Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama pada tahun 2020. Dan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 pun ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Cuti bersama ini ditetapkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020, sepanjang Oktober 2020 terdapat satu libur nasional dan dua hari cuti bersama.
Berkaitan dengan hal di atas Pelayanan Pemerintah Desa Timbulharjo Tutup / Libur
Komentar atas Libur dan Cuti Bersama 2020
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Realisasi APBKal Timbulharjo Tahun 2025
- Selamat Tahun Baru Imlek 2026
- Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Pertemuan Rutin GAPOKTAN Tani Makmur Kalurahan Timbulharjo
- Pemilu di Padukuhan Balong Timbulharjo.
- Calon Jemaah Haji Kapanewon Sewon Ikuti Pembukaan Manasik di Graha Respati
- Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Dukuh Gatak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













