Libur dan Cuti Bersama 2020
Arif Nur 27 Oktober 2020 11:56:22 WIB
Timbul Warta ( 27/10/2020 )
Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama pada tahun 2020. Dan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 pun ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Cuti bersama ini ditetapkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020, sepanjang Oktober 2020 terdapat satu libur nasional dan dua hari cuti bersama.
Berkaitan dengan hal di atas Pelayanan Pemerintah Desa Timbulharjo Tutup / Libur
Komentar atas Libur dan Cuti Bersama 2020
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Kelembagaan dan Tertib Adminitrasi PKK
- Hadiah Undian PBB P2 Tahun 2025 Bantul Diserahkan di Timbulharjo
- Sosialisasi Lowongan Pamong Kalurahan Dukuh Gatak, Timbulharjo
- Informasi Pendaftaran Lowongan Pamong Dukuh Gatak Kalurahan Timbulharjo
- Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Dukuh GatakĀ
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP TA 2026 dan Muskalsus KDMP Kalurahan Timbulharjo
- Bimtek Implemetasi Nilai-Nilai Budaya Satriya dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik di Tingkat Kaluraha
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













