Libur dan Cuti Bersama 2020
Arif Nur 27 Oktober 2020 11:56:22 WIB
Timbul Warta ( 27/10/2020 )
Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama pada tahun 2020. Dan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 pun ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Cuti bersama ini ditetapkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020, sepanjang Oktober 2020 terdapat satu libur nasional dan dua hari cuti bersama.
Berkaitan dengan hal di atas Pelayanan Pemerintah Desa Timbulharjo Tutup / Libur
Komentar atas Libur dan Cuti Bersama 2020
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Edukasi PMKS Padukuhan Bibis
- Pantauan Posyandu Padma 1 Padukuhan Gabusan
- Majelis Taklim Jum'at Kliwon PAC Muslimat NU Sewon di Padukuhan Ngasem
- Akhirusanah TK Masyithoh Ngasem 2026 wujudkan Murid berprestasi.
- Pembinaan Guru Himpaudi Timbulharjo 2026
- Sugeng Ambal Warsa Panewu Sewon
- Kamituwo Timbulharjo Pantau Posyandu Balita Padma 2 Gabusan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















