Gotong Royong Pelaksanaan BKK Kepuhan Dobalan
Arif Nur 03 November 2020 16:04:16 WIB
Timbul Warta ( 01/11/2020 ).
Dusun Kepuhan Pedukuhan Dobalan sebagai penerima Bantuan Program BKK / Dana Bantuan Keuangan Khusus . Pada pelaksaan bantuan tersebut di fokuskan untuk pengecoran bahu jalan dusun kepuhan Dk. Dobalan. Dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 01 November 2020, Ketua Penanggungjawab Kegiatan H. Zapari menyampaikan rencana kegiatan tersebut dan mengharap kepada masyarakat untuk bahu membahu mensukseskan pengecoran jalan tersebut.
Kegiatan Kerja bakti atau gotong royong di laksanakan guna pelaksanaan pengecoran bahu jalan tersebut. Masyarakat dgn semangat mengerjakan proyek program tersebut.
Tujuan pelaksanaan Pengecoran tersebut adalah, lebar jalan akan bertambah, sehingga melancarkan akses pengguna jalan.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut Tim TPK Desa Timbulharjo, M Rodiamnanto, ST dan Eko, Guna pengecekan dan memastikan kegiatan tersebut sesuai acuan dan SOP
Komentar atas Gotong Royong Pelaksanaan BKK Kepuhan Dobalan
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Kelembagaan dan Tertib Adminitrasi PKK
- Hadiah Undian PBB P2 Tahun 2025 Bantul Diserahkan di Timbulharjo
- Sosialisasi Lowongan Pamong Kalurahan Dukuh Gatak, Timbulharjo
- Informasi Pendaftaran Lowongan Pamong Dukuh Gatak Kalurahan Timbulharjo
- Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Dukuh GatakĀ
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP TA 2026 dan Muskalsus KDMP Kalurahan Timbulharjo
- Bimtek Implemetasi Nilai-Nilai Budaya Satriya dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik di Tingkat Kaluraha
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















