Rapat Pembinaan Posbindu Desa Timbulharjo

Arif Nur 06 November 2020 16:13:00 WIB

Timbul Warta ( 06 / 11/ 2020 )

Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyakit yang sering tidak terdeteksi karena tidak ada gejala maupun keluhan, seperti hipertensi, diabetes, atau gangguan jiwa. Biasanya ditemukan dalam tahap lanjut sehingga sulit disembuhkan dan berakhir dengan kecacatan atau kematian dini.

Hal ini menimbulkan beban pembiayaan yang besar bagi penderita, keluarga dan negara. PTM dapat dicegah melalui pengendalian faktor risiko, yaitu merokok, kurang aktifitas fisik, diet yang tidak sehat, dan konsumsi alkohol. Peningkatan kesadaran, dan kepedulian masyarakat terhadap faktor risiko PTM sangat penting dalam pengendalian PTM (Kemenkes RI, 2009). Pemberdayaan dan peran serta masyarakat ini terwadahi dalam pelayanan  yang dikenal dengan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) PTM.

Tujuan utama kegiatan Posbindu PTM adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Oleh karena itu sasaran Posbindu PTM cukup luas mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas baik itu deng an kondisi sehat, masyarakat beresiko maupun masyarakat dengan kasus PTM.

Salah satu upaya untuk meningkatkan tujuan pelayanan Posbindu PTM ini, Pemerintah Desa Timbulharjo mengadakan Rapat Pembinaan dan Rapat Koordinasi  yang diselenggarakan pada tanggal 06 November 2020 di Aula Balai Desa Timbulharjo dengan peserta 10 Posbindu PTM Se Desa Timbulharjo. 

Dalam sambutan Lurah Desa Timbulharjo yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Desa Timbulharjo, M Sawabi, S.Pd. T, Menyampaikan apreasi kepada Posbindu di tingkat pedukuhan yang bersedia membantu pemerintah desa timbulharjo dalam bidang kesehatan. 

Komentar atas Rapat Pembinaan Posbindu Desa Timbulharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License