Rapat Pleno Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Timbulharjo TA 2021

Nindy Arumdita 01 Desember 2020 11:46:59 WIB

TIMBUL WARTA (30/11/2020)
Pada hari ini, Pemerintah Desa Timbulharjo bersama BPD Desa Timbulharjo melaksanakan sidang pleno untuk membahas penetapan Peraturan Desa mengenai Rancangan Remcana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Agenda yang dilaksanakan antara lain pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Kegiatan ini diadakan pembahasan RKP desa dan di tanggapi oleh BPD Desa Timbulharjo. Sehingga pada rapat ini, BPD dapat menyepakati untuk dijadikan Perdes.
Bapak PJ Lurah Desa berharap agar sinergitas Pemerintah Desa dan BPD dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa dapat berjalan dengan baik.

Komentar atas Rapat Pleno Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Timbulharjo TA 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License