Rapat Pleno Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Timbulharjo TA 2021
Nindy Arumdita 01 Desember 2020 11:46:59 WIB
TIMBUL WARTA (30/11/2020)
Pada hari ini, Pemerintah Desa Timbulharjo bersama BPD Desa Timbulharjo melaksanakan sidang pleno untuk membahas penetapan Peraturan Desa mengenai Rancangan Remcana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Agenda yang dilaksanakan antara lain pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Kegiatan ini diadakan pembahasan RKP desa dan di tanggapi oleh BPD Desa Timbulharjo. Sehingga pada rapat ini, BPD dapat menyepakati untuk dijadikan Perdes.
Bapak PJ Lurah Desa berharap agar sinergitas Pemerintah Desa dan BPD dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa dapat berjalan dengan baik.
Komentar atas Rapat Pleno Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Timbulharjo TA 2021
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Berita Acara Penelitian Berkas Permohonan dan Persyaratan Administrasi Calon Dukuh Gatak
- Bimtek Kelembagaan dan Tertib Adminitrasi PKK
- Hadiah Undian PBB P2 Tahun 2025 Bantul Diserahkan di Timbulharjo
- Sosialisasi Lowongan Pamong Kalurahan Dukuh Gatak, Timbulharjo
- Informasi Pendaftaran Lowongan Pamong Dukuh Gatak Kalurahan Timbulharjo
- Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Dukuh Gatak
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP TA 2026 dan Muskalsus KDMP Kalurahan Timbulharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















