Penyerahan PMT Balita
Arif Nur 01 Desember 2020 16:10:31 WIB
Timbul Warta ( 27 / 11/ 2020 ).
Posyandu atau kepanjangan dari Pos Pelayanan Terpadu, adalah salah satu bentuk upaya pelayanan kesehatan yang di laksanakan oleh, dari, dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masayarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi Ibu dan anak balita.Posyandu juga sebagai indikator dasar untuk mengukur derajat kesehatan masyarakat.
Adapun kegiatan pelayanan yang terdapat di Posyandu, antara lain :
Kegiatan Utama, atau biasa disebut kegiatan 5 meja yakni :
- Pendaftaran
- Penimbangan balita
- Pencatatan
- Penyuluhan
- Pelayanan Petugas
Dengan jenis pelayanan mencakup 5 program yaitu :
- Kesehatan Ibu dan Anak
- Keluarga Berencana
- Imunisasi
- Gizi
- Pencegah/ penanggulangan diare dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA)
Pada kesempatan tersebut di sampaikan juga Honor / Insentif bagi Kader Kader Posyandu dan Penyerahan Anggaran PMT ( Pemberian Makanan Tambahan ) bagi Posyandu Desa Timbulharjo yang di serahkan oleh Kamituwo Kalurahan Timbulharjo, Bpk M. Sawabi S.Pd. T
Komentar atas Penyerahan PMT Balita
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
Jogja Istimewa
PROFIL KALURAHAN
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat ulang tahun ke-54 Bapak Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih
- Orientasi Lapangan Linmas Desa Dalung di Kalurahan Timbulharjo
- Hadiri Timbulharjo Bersholawat 2024
- Rakor Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) Kalurahan Timbulharjo April 2024
- Halal-Bihalal Pemerintah Kalurahan dengan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
- Sosialisasi Pengasuhan Keluarga Berbasis Budaya Jawa
- Apel dan Halal Bil Halal Lurah, Pamong dan Staf Kalurahan Timbulharjo Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License