Penyerahan PMT Balita
Arif Nur 01 Desember 2020 16:10:31 WIB
Timbul Warta ( 27 / 11/ 2020 ).
Posyandu atau kepanjangan dari Pos Pelayanan Terpadu, adalah salah satu bentuk upaya pelayanan kesehatan yang di laksanakan oleh, dari, dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masayarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi Ibu dan anak balita.Posyandu juga sebagai indikator dasar untuk mengukur derajat kesehatan masyarakat.
Adapun kegiatan pelayanan yang terdapat di Posyandu, antara lain :
Kegiatan Utama, atau biasa disebut kegiatan 5 meja yakni :
- Pendaftaran
- Penimbangan balita
- Pencatatan
- Penyuluhan
- Pelayanan Petugas
Dengan jenis pelayanan mencakup 5 program yaitu :
- Kesehatan Ibu dan Anak
- Keluarga Berencana
- Imunisasi
- Gizi
- Pencegah/ penanggulangan diare dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA)
Pada kesempatan tersebut di sampaikan juga Honor / Insentif bagi Kader Kader Posyandu dan Penyerahan Anggaran PMT ( Pemberian Makanan Tambahan ) bagi Posyandu Desa Timbulharjo yang di serahkan oleh Kamituwo Kalurahan Timbulharjo, Bpk M. Sawabi S.Pd. T
Komentar atas Penyerahan PMT Balita
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Realisasi APBKal Timbulharjo Tahun 2025
- Selamat Tahun Baru Imlek 2026
- Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Pertemuan Rutin GAPOKTAN Tani Makmur Kalurahan Timbulharjo
- Pemilu di Padukuhan Balong Timbulharjo.
- Calon Jemaah Haji Kapanewon Sewon Ikuti Pembukaan Manasik di Graha Respati
- Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Dukuh Gatak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















