Pembinaan Kader Posyandu Lansia Kalurahan Timbulharjo

Arif Nur 01 Desember 2020 16:33:53 WIB

Timbul Warta ( 01/12/2020 ).

Pengertian Kader Posyandu menurut merupakan anggota masyarakat yang dipilih dari dan oleh masyarakat, mau dan mampu bekerja bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan secara sukarela. Sementara  menurut WHO  merupakan  laki-laki atau wanita yang dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menangani, masalah-masalah kesehatan perorangan maupun yang amat dekat dengan tempat-tempat pemberian pelayanan kesehatan.

Terdapat beberapa peran kader pada kegiatan Posyandu Lansia (Lanjut Usia), antara lain:
Melakukan kegiatan penggerakan masyarakat:
1. Mengajak usia lanjut untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan dikelompok usia lanjut
2. Memberikan penyuluhan/penyebarluasan informasi kesehatan, antara lain: cara hidup bersih dan sehat, gizi usia lanjut, kesehatan usia lanjut.
3. Menggali dan menggalang sumberdaya, termasuk pendanaan bersumber masyarakat.
1. Melaksanakan kegiatan dikelompok usia lanjut :
2. Menyiapkan tempat, alat-alat dan bahan
3. Memberikan pelayanan usia lanjut, seperti  Mengukur tinggi dan berat badan, Mencatat hasil pelayanan dalam buku register dan KMS, Memberikan penyuluhan perorangan sesuai hasil layanan, Melakukan rujukan kepada petugas kesehatan / sarana kesehatan (bila petugas kesehatan tidak hadir), Mengunjungi sasaran yang tidak hadir dikelompok usia lanjut, serta Melakukan pencatatan.

Kalurahan Timbulharjo yang diwakili oleh Kamituo Timbulharjo Bpk. M. Sawabi , S.Pd. T, menyampaikan Pembinaan Kader Lansia di Aula Kalurahan Timbulharjo. dalam pelaksanaan pembinaan tersebut hadir 17 Kader/ Pimpinan kader Posyandu lansia. Dalam kesempatan tersebut juga di berikan Insentif dan PMT untuk kegiatan kader lansia di Tingkat Pedukuhan. 

Komentar atas Pembinaan Kader Posyandu Lansia Kalurahan Timbulharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License