Sosialisasi NAPZA BNN Kab. Bantul

Arif Nur 02 Desember 2020 16:33:42 WIB

Timbul Warta ( 02/12/2020 )

Sosialisasi NAPZA Kalurahan Timbulharjo dilaksanakan pada hari Rabu, 02 Desember 2020 di Aula  kalurahan Timbulharjo. Dalam kegiatan ini hadir 40 Peserta dari kalangan remaja / pemuda. Dalam sambutaannya M Sawabi S.Pd. T selaku Kamituo Kalurahan Timbulharjo , menyampaikan banyak terimakasih atas kehadirannya peserta remaja / pemuda di wilayah timbulharjo. Dengan mengikuti sosialisasi ini diharapkan generasi pemuda / remaja dapat mengenali tentang NAPZA dan dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang akan disampaikan oleh narasumber dari BNN Kab. Bantul ( Ibu Wahyu)

Penyalahgunaan narkoba atau NAPZA umumnya terjadi karena adanya rasa ingin tahu yang tinggi. Di sisi lain, kondisi ini juga dapat dialami oleh penderita gangguan mental, misalnya gangguan bipolar atau skizofrenia. Seseorang yang menderita gangguan mental dapat lebih mudah menyalahgunakan NAPZA yang awalnya bertujuan untuk meredakan gejala yang dirasa.

Selain rasa ingin tahu yang tinggi dan menderita gangguan mental, terdapat pula beberapa faktor lain yang dapat meningkatkan risiko seseorang melakukan penyalahgunaan NAPZA, antara lain:

  • Memiliki teman yang seorang pecandu NAPZA.
  • Mengalami masalah ekonomi.
  • Pernah mengalami kekerasan fisik, emosi, atau seksual.
  • Memiliki masalah hubungan dengan pasangan, kerabat, atau keluarga.

Fase dan Gejala Penyalahgunaan NAPZA

Ketika penyalahgunaan NAPZA tidak dihentikan dan terjadi terus-menerus, hal itu dapat menyebabkan kecanduan. Pada fase ini, gejala yang dirasakan dapat berupa:

  • Keinginan untuk menggunakan obat terus-menerus, setiap hari atau bahkan beberapa kali dalam sehari.
  • Muncul dorongan kuat untuk menggunakan NAPZA, yang bahkan mampu mengaburkan pikiran lain.
  • Seiringnya berjalannya waktu, dosis yang digunakan akan dirasa kurang dan muncul keinginan untuk meningkatkannya.
  • Muncul kebiasaan untuk selalu memastikan bahwa NAPZA masih tersedia.
  • Melakukan apa pun untuk mendapatkan atau membeli NAPZA, bahkan hingga menjual barang pribadi.
  • Tanggung jawab dalam bekerja tidak terpenuhi, dan cenderung mengurangi aktivitas sosial.
  • Tetap menggunakan NAPZA meski sadar bahwa penggunaan NAPZA tersebut memberikan dampak buruk pada kehidupan sosial maupun psikologis.
  • Ketika sudah tidak memiliki uang atau barang yang dapat dijual, pecandu NAPZA mulai berani melakukan sesuatu yang tidak biasa demi mendapatkan zat yang diinginkan, misalnya mencuri.
  • Melakukan aktivitas berbahaya atau merugikan orang lain ketika di bawah pengaruh NAPZA yang digunakan.
  • Banyak waktu tersita untuk membeli, menggunakan, hingga memulihkan diri dari efek NAPZA.
  • Selalu gagal saat mencoba untuk berhenti menggunakan NAPZA.

Komentar atas Sosialisasi NAPZA BNN Kab. Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License