Pelantikan dan Pengukuhan Pamong Desa Timbulharjo

Arif Nur 18 Desember 2020 08:40:43 WIB

Timbul Warta ( 15/12/2020 )  Warjono, S.IP  selaku Lurah Timbulharjo , mengukuhkan seluruh Pamong Kalurahan & Staf Pamong Kalurahan. Sebutan Perangkat Desa di lingkup Pemerintah Desa yang sekarang menjadi Pamong Kalurahan di lingkup Pemerintah Kalurahan saat ini dari Sekdes berganti menjadi Carik , Kaur umum menjadi Kaur Tatalaksana, Kaur Keuangan menjadi Danarta, Kaur Perencanaan menjadi Pangripta, Kasi Pelayanan menjadi Kamituwo, Kasi Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu, Kasi Pemerintahan menjadi Jagabaya, Dukuh tetap Dukuh, dan Staf Perangkat Desa menjadi Staf Pamong Kalurahan

Pengukuhan tersebut menjadi bagian penyelarasan kelembagaan di DIY pada amanat Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1/2018 tentang Kelembagaan Pemerintah DIY, Pergub DIY Nomor 131/2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan, serta Pergub 25/2019 tentang Pedoman Kelembagaan pada Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan, serta Pergub DIY Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintahan Kalurahan.

Pengukuhan tersebut menjadi rangkaian acara setelah pelantikan Lurah oleh Bupati Bantul, Drs H. Suharsono . Sementara maksud dari pelantikan kembali adalah karena perubahan nomenklatur atau pengembalian nomenklatur dengan memperhatikan bentuk dan susunan pemerintahan asli di DIY.

Komentar atas Pelantikan dan Pengukuhan Pamong Desa Timbulharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License