Musyawarah Dusun ( MusyDus ) Tingkat Pedukuhan Mriyan
Arif Nur 11 Februari 2021 21:16:42 WIB
Timbul Warta (11/02/2021).
Pelaksanaan Musyawarah Dusun ( MusyDus ) pada hari ke empat adalah wilayah Pedukuhan Mriyan dan Sewon. Pada hari Kamis , bertempat di Rumah Bapak Sudiyanto , Mantan Dukuh Mriyan.
Hadir pada pelaksanaan tersebut Tim dari Institut Teknologi Nasional Yogyakarta ( ITNY ), Priyo A Sancoyo, S.T, Tim Kalurahan Timbulharjo : Kamituwo Kalurahan M. Sawabi, S.Pd.T, Jogoboyo Kalurahan Sudarman, Bamusykal Timbulharjo Aris Langgeng ,S.Pd, Pendamping Desa Mbak Tya , Dukuh Mriyan Bapak Sutadi, Ketua RT, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat Pedukuhan Mriyan. Kegiatan Ini bertujuan sebagai Penggalian Rencana Rencana Pembagunan Jangka Menengah yg akan di gunakan sebagai acuan 6 Tahun kedepan.
Output kegiatan ini adalah : Potensi dan masalah pengembangan, peluang dan tantangan,identifikasi penanganan kawasan ,perencanaan dan perencanaan, Identifikasi Kalurahan Tangguh dan Siaga bencana.
Semoga dgn kegiatan MusyDus ini harapan bisa menjadi awal perencanaan menuju Mriyan , Kalurahan Timbulharjo yg lebih baik.
( Nur/ SID ).
Komentar atas Musyawarah Dusun ( MusyDus ) Tingkat Pedukuhan Mriyan
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
Jogja Istimewa
PROFIL KALURAHAN
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Orientasi Lapangan Linmas Desa Dalung di Kalurahan Timbulharjo
- Hadiri Timbulharjo Bersholawat 2024
- Rakor Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) Kalurahan Timbulharjo April 2024
- Halal-Bihalal Pemerintah Kalurahan dengan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
- Sosialisasi Pengasuhan Keluarga Berbasis Budaya Jawa
- Apel dan Halal Bil Halal Lurah, Pamong dan Staf Kalurahan Timbulharjo Tahun 2024
- Takziyah Rois Padukuhan Ngentak Alm. Simbah Paiman Sofyan Suhardi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License