Musyawarah Dusun ( MusyDus ) Tingkat Pedukuhan Mriyan
Arif Nur 11 Februari 2021 21:16:42 WIB
Timbul Warta (11/02/2021).
Pelaksanaan Musyawarah Dusun ( MusyDus ) pada hari ke empat adalah wilayah Pedukuhan Mriyan dan Sewon. Pada hari Kamis , bertempat di Rumah Bapak Sudiyanto , Mantan Dukuh Mriyan.
Hadir pada pelaksanaan tersebut Tim dari Institut Teknologi Nasional Yogyakarta ( ITNY ), Priyo A Sancoyo, S.T, Tim Kalurahan Timbulharjo : Kamituwo Kalurahan M. Sawabi, S.Pd.T, Jogoboyo Kalurahan Sudarman, Bamusykal Timbulharjo Aris Langgeng ,S.Pd, Pendamping Desa Mbak Tya , Dukuh Mriyan Bapak Sutadi, Ketua RT, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat Pedukuhan Mriyan. Kegiatan Ini bertujuan sebagai Penggalian Rencana Rencana Pembagunan Jangka Menengah yg akan di gunakan sebagai acuan 6 Tahun kedepan.
Output kegiatan ini adalah : Potensi dan masalah pengembangan, peluang dan tantangan,identifikasi penanganan kawasan ,perencanaan dan perencanaan, Identifikasi Kalurahan Tangguh dan Siaga bencana.
Semoga dgn kegiatan MusyDus ini harapan bisa menjadi awal perencanaan menuju Mriyan , Kalurahan Timbulharjo yg lebih baik.
( Nur/ SID ).
Komentar atas Musyawarah Dusun ( MusyDus ) Tingkat Pedukuhan Mriyan
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Warga Timbulharjo
- Pelatihan Pengendalian OPT Tikus Sawah.
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Tembi (PPBMP)
- Updating Data dan Penyusunan RDKK Kalurahan Timbulharjo
- Ngobrol Bersama Bamuskal, Lurah, Pamong Beserta Staf
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Padukuhan Balong (PPBMP)
- Daftar Pemohon Informasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License