Musyawarah Dusun (Musdus) RPJM Kalurahan di Padukuhan Sewon
11 Februari 2021 21:39:23 WIB
TIMBUL WARTA (11/02/2021)
Musyawarah Dusun (Musdus) hati ke empat di laksanakan di Padukuhan Sewon. Turut hadir dalam musdus ini yaitu Lurah Timbulharjo Bapak Anif Arkham Haibar @anifhaibar , Perwakilan dari Bamuskal, Tim Master Plain dari Kampus ITNY, Bapak Dukuh Padukuhan Sewon, dan beberapa tokoh masyarakat dari Padukuhan Sewon.
Pada musdus ini mencoba untuk menggali dan mengidentifikasi potensi dan masalah dari sehingga akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Desa). Di harapkan dengan ada nya identifikasi potensi dan masalah ini, Padukuhan Sewon bisa merumuskan masalah dan menggali potensi yang ada di masyarakat sekitar.
Komentar atas Musyawarah Dusun (Musdus) RPJM Kalurahan di Padukuhan Sewon
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Realisasi APBKal Timbulharjo Tahun 2025
- Selamat Tahun Baru Imlek 2026
- Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Pertemuan Rutin GAPOKTAN Tani Makmur Kalurahan Timbulharjo
- Pemilu di Padukuhan Balong Timbulharjo.
- Calon Jemaah Haji Kapanewon Sewon Ikuti Pembukaan Manasik di Graha Respati
- Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Dukuh Gatak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















