Musyawarah Dusun (Musdus) RPJM Kalurahan di Padukuhan Dobalan
Nindy Arumdita 15 Februari 2021 21:26:02 WIB
TIMBUL WARTA (15/2/2021)
Hari ke enam Musyawarah Dusun (Musdus) di Padukuhan Dobalan. Pada Musdus ini turut hadir Dukuh Dobalan Bapak M. Ali Arifin selaku tuan rumah, Lurah Timbulharjo Bapak Anif Arkham Haibar, S.Pd @anifhaibar , Perwakilan dari Bamuskal Timbulharjo Bapak Heri Karnanto, Tim Pemaparan Master Plan yang di wakili oleh Bapak Hatta Efendi, M.Eng, Perwakilan dari pendamping kecamatan, dan segenap tokoh masyarakat dari Padukuhan Dobalan.
Musyawarah Dusun ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk di masukkan ke dalam rancangan RPJM Kalurahan tahun 2020-2026. Diharapkan dengan adanya musdus ini, warga dapat mengenal potensi dan mengidentifikasi masalah yang ada di Pedukuhan Dobalan. Sehingga segala aspirasi dari masyarakat dapat tertuang di RPJM Kalurahan dan dapat dilaksanakan secara maksimal. Diharapkan mampu membawa masyarakat menjadi lebih sejahtera, adil, dan makmur
Komentar atas Musyawarah Dusun (Musdus) RPJM Kalurahan di Padukuhan Dobalan
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
Jogja Istimewa
PROFIL KALURAHAN
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sosialisasi Pengasuhan Keluarga Berbasis Budaya Jawa
- Apel dan Halal Bil Halal Lurah, Pamong dan Staf Kalurahan Timbulharjo Tahun 2024
- Takziyah Rois Padukuhan Ngentak Alm. Simbah Paiman Sofyan Suhardi
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
- Pembinaan Ustad/Ustadzah TKA- TPA-TPQ - Madin Timbulharjo
- Pembinaan Rois Timbulharjo 2024
- Jadwal Pelayanan di Kalurahan Timbulharjo Selama Idul Fitri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License