Musyawarah Dusun ( MusyDus ) Tingkat Pedukuhan Ngasem
Arif Nur 16 Februari 2021 21:27:17 WIB
Timbul Warta (16/02/2021).
Pelaksanaan Musyawarah Dusun ( MusyDus ) pada hari ke - 7 adalah wilayah Pedukuhan Bibis dan Ngasem . Pada hari Selasa, bertempat di Rumah Bpk. H. Mualip ,Dukuh Ngasem.
Hadir pada pelaksanaan tersebut Tim dari Institut Teknologi Nasional Yogyakarta ( ITNY ), Priyo A Sancoyo, S.T, Tim Kalurahan Timbulharjo , Kamituwo Kalurahan M. Sawabi, S.Pd.T, Jogoboyo Kalurahan Sudarman, Bamusykal Timbulharjo H.Heri Karnanto dan Ibu Sri Wahyuni Andayani, SE , Dukuh Ngasem, Ketua RT, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat Pedukuhan Ngasem. Kegiatan Ini bertujuan sebagai Penggalian Rencana Rencana Pembagunan Jangka Menengah yg akan di gunakan sebagai acuan 6 Tahun kedepan.
Output kegiatan ini adalah : Potensi dan masalah pengembangan, peluang dan tantangan,identifikasi penanganan kawasan ,perencanaan dan perencanaan, Identifikasi Kalurahan Tangguh dan Siaga bencana.
Semoga dgn kegiatan MusyDus ini harapan bisa menjadi awal perencanaan menuju Ngasem , Kalurahan Timbulharjo yg lebih baik.
( Nur/ SID ).
Komentar atas Musyawarah Dusun ( MusyDus ) Tingkat Pedukuhan Ngasem
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Realisasi APBKal Timbulharjo Tahun 2025
- Selamat Tahun Baru Imlek 2026
- Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Pertemuan Rutin GAPOKTAN Tani Makmur Kalurahan Timbulharjo
- Pemilu di Padukuhan Balong Timbulharjo.
- Calon Jemaah Haji Kapanewon Sewon Ikuti Pembukaan Manasik di Graha Respati
- Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Dukuh Gatak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















