Musyawarah Dusun (Musdus) RPJM Kalurahan di Padukuhan Bibis
Nindy Arumdita 16 Februari 2021 21:31:46 WIB
TIMBUL WARTA (16/02/2021)
Hari ke enam Musyawarah Dusun RPJM Kalurahan ini bertempat di Padukuhan Bibis. Turut hadir dalam Musdus yaitu Dukuh Bibis Bapak Muhammad Irvan selaku tuan rumah, Lurah Timbulharjo Bapak Anif Arkham Haibar @anifhaibar , Tim Musdus dari Kalurahan, Tim Master Plan dari ITNY, dan segenap tokoh masyarakat dari Padukuhan Bibis.
Tujuan dari Musdus ini adalah melakukan identifikasi potensi dan masalah yang dapat dikembangkan menjadi sumber pemasukan pendapatan Kalurahan (PAK). Sehingga dapat menyusun strategi pembangunan dan pengembangan Kalurahan yang berbasis kearifan lokal. Dan pada akhir nya akan digunakan sebagai acuan pembangunan Kalurahan baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Komentar atas Musyawarah Dusun (Musdus) RPJM Kalurahan di Padukuhan Bibis
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Dukuh Gatak
- Gantangan Satria Rajawali Piala Lurah Timbulharjo
- Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Semester IV Tahun 2025
- Apel Pamong Staf Kalurahan Timbulharjo
- Penyusunan RDKK Gapoktan Tani Makmur Kalurahan Timbulharjo
- Penguman hasil seleksi Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Formasi Dukuh Gatak
- Pelaksanaan Test Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Formasi Dukuh Gatak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















