Musyawarah Dusun (Musdus) RPJM Kalurahan di Padukuhan Bibis
Nindy Arumdita 16 Februari 2021 21:31:46 WIB
TIMBUL WARTA (16/02/2021)
Hari ke enam Musyawarah Dusun RPJM Kalurahan ini bertempat di Padukuhan Bibis. Turut hadir dalam Musdus yaitu Dukuh Bibis Bapak Muhammad Irvan selaku tuan rumah, Lurah Timbulharjo Bapak Anif Arkham Haibar @anifhaibar , Tim Musdus dari Kalurahan, Tim Master Plan dari ITNY, dan segenap tokoh masyarakat dari Padukuhan Bibis.
Tujuan dari Musdus ini adalah melakukan identifikasi potensi dan masalah yang dapat dikembangkan menjadi sumber pemasukan pendapatan Kalurahan (PAK). Sehingga dapat menyusun strategi pembangunan dan pengembangan Kalurahan yang berbasis kearifan lokal. Dan pada akhir nya akan digunakan sebagai acuan pembangunan Kalurahan baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Komentar atas Musyawarah Dusun (Musdus) RPJM Kalurahan di Padukuhan Bibis
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
Jogja Istimewa
PROFIL KALURAHAN
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Bamuskal Timbulharjo
- Patroli Satpol PP Terkait Masa Darurat Sampah di Kalurahan Timbulharjo
- BLT Dana Desa untuk 60 KPM di bulan September 2023 Tersalurkan
- KWT Lestari Kepek Membuat APH Cair dan APH Padat
- Tim Baharkam Polri Berkunjung Omah Jaga Warga Timbulharjo
- Rapat Koordinasi Persiapan Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi
- Lomba Senam Poco-Poco Tingkat Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
