Rapat Rutin PPKBD Timbulharjo Februari 2021
Arif Nur 25 Februari 2021 15:45:14 WIB
Timbul Warta (25/02/2021).
Pembantu Pembina Keluarga Berencana ( PPKBD ) Kalurahan Timbulharjo melaksanakan Kegiatan rapat Rutin. Setiap Sebulan sekali Kader PPKBD Kalurahan Timbulharjo selalu berumpul guna menjalin komunikasi dan pelaporan kegiatan Posyandu, Balita, Ibu Hamil dan Keluarga Berencana.
Dalam kegiatan rapat bulan februari 2021 ini fokus pada persiapan Pendataan Keluarga Tahun 2021 ( PK 21 ). Ibu Yuli Kristianti selaku Koord PKB Kapanewon Sewon mensosialisasikan perencanaan kegiatan PK 21 tersebut , sampai pengisian Form.
Pada pertemuan di Rumah Ibu Sri Winarsih, Kader PPKBD Pedukuhan Dadapan tersebut hadir Koord PKB Kapanewon Sewon, Ibu Yuli Kristianti dan Ibu Retno, Ketua TP-PKK Kalurahan Timbulharjo Ibu Retno Yuli ( Ibu Lurah Timbulharjo,Bidan Desa Ibu Pipit, Koord PPKBD Timbulharjo Arif Nuryanta dan 16 Kader PPKBD kalurahan Timbulharjo.
Dengan dilaksanakan pertemuan rutin yg menerapkan Protokol kesehatan tersebut menjalin Silaturahmi dan komunikasi antar sesama Kader, Pemerintah Kalurahan , Puskesmas dan PKB Kapanewon sewon
Komentar atas Rapat Rutin PPKBD Timbulharjo Februari 2021
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Warga Timbulharjo
- Pelatihan Pengendalian OPT Tikus Sawah.
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Tembi (PPBMP)
- Updating Data dan Penyusunan RDKK Kalurahan Timbulharjo
- Ngobrol Bersama Bamuskal, Lurah, Pamong Beserta Staf
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Padukuhan Balong (PPBMP)
- Daftar Pemohon Informasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License